DPR Yakini Kapolri Kantongi Strategi Berantas Kasus Mafia Tanah di Cakung
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan sepuluh orang tersangka kasus mafia tanah Cakung, Jakarta Timur.
TRIBUNJAKARTA.COM – Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan sepuluh orang tersangka kasus mafia tanah Cakung, Jakarta Timur.
Kalangan legislator menilai kasus ini perlu mendapat kawalan pelbagai pihak. Komisi Yudisial dan Komisi Ombudsman Nasional mengamini.
Adanya sejumlah kejanggalan dalam kasus ini perlu diungkap dan dituntaskan.
Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, menyambut niat baik Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas mafia tanah.
Untuk itu, dia yakin Kapolri memiliki strategi jitu dalam menuntaskan kasus mafia tanah Cakung.
“Ini kan polisi bekerja, kita yakin ini Kapolri punya peta yang baik dan masalah mafia tanah ini. Jadi akan diberantas secara cermat dan keadilan. Kan sudah jelas, pemainnya siapa saja. Jangan sampai nanti nalar publik terganggu.tapi saya yakin. Pak Listyo Sigit ini punya strategi yang jitu,” katanya, kepada wartawan, Jumat (7/1/2022).
Baca juga: Sehari, 2 Politikus Golkar di Depok dan Bekasi Berurusan Hukum: Kena OTT KPK & Kasus Mafia Tanah
Beberapa waktu lalu, polisi menetapkan sepuluh tersangka. Penersangkaan berihwal dari laporan Direktur PT. Salve Veritate.
Dari sepuluh tersangka, sembilan di antaranya adalah pegawai dan pensiunan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Satu orang lainnya berprofesi sebagai sopir taksi online.
Baca juga: Ketua DPD Golkar Buka Suara Soal 2 Pejabat Depok Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah
Sejumlah kejanggalan mengemuka dalam kasus ini, mengingat Direktur Utama PT. Salve Veritate yakni Benny Tabalujan sudah dijadikan sebagai tersangka kasus mafia tanah Cakung di Polda Metro Jaya dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena diduga berada di luar negeri.
Sampai kini Benny juga belum juga ditangkap untuk menjalani proses hukum.
Meski begitu, Arteria yakin mereka yang bermain dan mencoba bermain tanah tidak akan bisa berlama-lama melakukan aksinya.
Hanya saja, dia berharap, niat baik Kapolri dapat ditafsirkan, dipahami dan dijalankan secara tegak lurus oleh jajaran Polri sampai ke bawah.
Tujuannya adalah kebenaran dan keadilan substantif, bukan keadilan prosedural untuk mencari barang siapa.
Terkait dugaan ada oknum di tubuh Polri yang terlibat, politisi PDIP ini menyerahkannya pada sistem pengawasan di internal Polri.
Baca juga: Angel Karamoy Kaget Metro Tanah Abang Gelar Kejutan Tahun Baru dan Lebaran 2022