Cerita Kriminal

Lagi Kerja Jadi Satpam, Buron Pengeroyok Satu Keluarga di Makasar Akhirnya Tertangkap

Polsek Makasar meringkus satu pelaku pengeroyokan dan perampokan keluarga warga RW 03 Kelurahan Cipinang Melayu yang sempat buron.

ISTIMEWA
VG, pelaku pengeroyokan dan perampokan keluarga Titi Suherti yang ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Makasar, Jakarta Timur, Sabtu (8/1/2022) 

AE (53), VO (23), dan AA (20) kini harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Makasar akibat ulah pengeroyokan dan perampokan yang mereka lakukan.

Ketiga pria tersebut merupakan pelaku pengeroyokan dan perampokan keluarga Titi Suherti (48), warga RW 03, Kelurahan Cipinang Melayu pada Sabtu (1/1/2022) sekira pukul 03.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Makasar Iptu Mochamad Zen mengatakan ketiganya ditangkap pada Selasa (4/1/2022) di kawasan Cipinang Bali, wilayah Kelurahan Cipinang Melayu.

Baca juga: Penyok si Pengeroyok Polisi di Cilandak Ternyata Seorang Residivis

"Saat ditangkap pelaku tidak berkutik dan tidak ada kesempatan melawan. Dua ditangkap di depan rumahnya, dan satu di jalan dekat rumahnya," kata Zen di Jakarta Timur, Kamis (6/1/2022).

Pelaku yang memukul, menendang, dan menyeret Titi serta keluarganya tidak berkutik saat diringkus enam anggota Unit Reskrim Polsek Makasar karena mengira dapat lolos dari jerat hukum.

Pasalnya saat menganiaya keluarga Titi, para pelaku sempat mengancam akan membunuh korban dan warga di sekitar lokasi bila mereka melaporkan kasus ke pihak kepolisian.

"Pelaku mengira korban tidak berani melapor sehingga tidak mencoba kabur. Alhamdulillah kurang dari 24 jam sejak korban melapor pelaku kita tangkap. Saya memimpin langsung penangkapan," ujarnya.

Zen menuturkan dalam penangkapan tersebut jajarannya mengamankan tujuh pelaku, tapi empat di antaranya berstatus sebagai saksi karena tidak ikut mengeroyok dan merampok.

AE dan VO yang merupakan ayah anak, serta AA disangkakan pasal 365 KUHP tentang Pencurian Disertai Kekerasan, 170 KUHP tentang Pengeroyokan, 351 KUHP tentang Penganiayaan.

"Saat ini kita masih proses penyidikan lebih lanjut untuk menangkap empat pelaku tersangka lain. Identitasnya inisial LN, VG, AT, dan AG. Mudah-mudahan dalam waktu dekat tertangkap," tuturnya.

Sempat ancam warga

Tampak dokumentasi virtual ketiga pelaku pengeroyokan dan perampokan keluarga Titi Suherti (48) yang ditampilkan di Mapolrestro Jakarta Timur, Kamis (6/1/2022)
Tampak dokumentasi virtual ketiga pelaku pengeroyokan dan perampokan keluarga Titi Suherti (48) yang ditampilkan di Mapolrestro Jakarta Timur, Kamis (6/1/2022) (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Pelaku pengeroyokan dan perampokan keluarga Titi Suherti (48) turut mengancam warga RW 03, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.

Satu warga berinisial M (37), mengatakan para pelaku yang berjumlah sekitar 20 orang itu mengancam warga agar tidak menolong Titi saat penganiayaan terjadi dan melapor ke polisi.

"Warga diancam agar tidak melapor ke polisi, mengancam akan membunuh kalau melapor. Makannya enggak ada yang berani lapor," kata M di Mapolsek Makasar, Jakarta Timur, Rabu (5/1/2022).

Ancaman pembunuhan ini membuat warga RW 03 sekitar tempat tinggal Titi tidak berani menolong ketika pengeroyokan terjadi Sabtu (1/1/2022) sekira pukul 03.00 WIB.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved