Cerita Kriminal

Lagi Kerja Jadi Satpam, Buron Pengeroyok Satu Keluarga di Makasar Akhirnya Tertangkap

Polsek Makasar meringkus satu pelaku pengeroyokan dan perampokan keluarga warga RW 03 Kelurahan Cipinang Melayu yang sempat buron.

ISTIMEWA
VG, pelaku pengeroyokan dan perampokan keluarga Titi Suherti yang ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Makasar, Jakarta Timur, Sabtu (8/1/2022) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, MAKASAR - Jajaran Unit Reskrim Polsek Makasar meringkus satu pelaku pengeroyokan dan perampokan keluarga warga RW 03 Kelurahan Cipinang Melayu yang sempat buron.

Kanit Reskrim Polsek Makasar Iptu Mochamad Zen mengatakan pihaknya meringkus pelaku berinisial VG pada Sabtu (8/1/2022) sekira pukul 21.00 WIB di satu kantor wilayah Cipinang Melayu.

Dia merupakan satu pelaku yang terlibat pengeroyokan dan perampokan keluarga Titi Suherti (48) pada Sabtu (1/1/2022) sekira pukul 03.00 WIB yang dipicu senggolan motor.

"Ditangkap saat pelaku sedang bekerja sebagai satpam. Ketika saya dan anggota tiba pelaku sempat mau kabur, tapi bisa diamankan," kata Zen saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Minggu (9/1/2022).

Kini VG sudah diamankan di Mapolsek Makasar untuk pemeriksaan lebih lanjut bersama tiga temannya, AE (53), VO (23), dan AA (20) yang lebih dulu diringkus dan jadi tersangka.

Baca juga: Tak Sangka Korban Lapor Polisi, Pelaku Pengeroyok Satu Keluarga di Makasar Ciut Saat Diringkus

Mereka disangkakan pasal 365 KUHP tentang Pencurian Disertai Kekerasan, 170 KUHP tentang Pengeroyokan, dan 351 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"VG ini diduga pelaku yang memukul bagai pelipis korban perempuan (menantu Titi) menggunakan bata sampai memar. Sekarang pelaku sudah kita amankan," ujarnya.

Baca juga: Kasus Penemuan Mayat di Kali Cengkareng, 8 Orang Diamankan Polisi Diduga Pengeroyok Korban

Zen menuturkan dengan tertangkapnya VG kini tersisa tiga pelaku pengeroyok dan perampokan keluarga Titi yang masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni pria berinisial LN, AT, dan AG.

Sementara barang bukti yang sudah diamankan satu sepeda motor keluarga berikut BPKB, empat gitar dan satu ukulele, satu unit TV milik keluarga Titi yang sempat dicuri.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat tiga pelaku lain yang DPO dapat segera kita amankan," tuturnya.

Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono saat menunjukkan barang bukti pengeroyokan dan perampokan keluarga Titi Suherti (48), Jakarta Timur, Kamis (6/1/2022).
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono saat menunjukkan barang bukti pengeroyokan dan perampokan keluarga Titi Suherti (48), Jakarta Timur, Kamis (6/1/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Sebagai informasi, kasus berawal saat terjadi senggolan antara sepeda motor dikemudikan VO dan dua anak laki-laki Titi Suherti di jalan lingkungan permukiman warga Cipinang Melayu.

VO yang tidak terima memanggil teman-temannya lalu menyerang rumah Titi, mencuri satu sepeda motor berikut BPKB, empat gitar, satu ukulele, satu TV, dan celengan berisi uang sekitar Rp 3 juta.

Baca juga: Pengumuman Buat Aldi Alias Penyok, Pelaku Pengeroyok Polisi di Cilandak Lebih Baik Serahkan Diri

Titi baru melaporkan kasus ke Polsek Makasar pada Senin (3/1/2022) malam karena butuh waktu menenangkan diri akibat trauma dialaminya, dia pun sempat mengungsi ke Bogor.

Tak Sangka Korban Lapor Polisi, Pengeroyok Satu Keluarga di Makasar Ciut Saat Diringkus

Dokumentasi foto AE (53), VO (23), dan AA (20) tersangka pelaku pengeroyokan dan perampokan keluarga Titi Suherti (48) saat ditampilkan dalam ungkap kasus di Mapolrestro Jakarta Timur, Kamis (6/1/2022).
Dokumentasi foto AE (53), VO (23), dan AA (20) tersangka pelaku pengeroyokan dan perampokan keluarga Titi Suherti (48) saat ditampilkan dalam ungkap kasus di Mapolrestro Jakarta Timur, Kamis (6/1/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)
Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved