Cerita Kriminal
Lagi Kerja Jadi Satpam, Buron Pengeroyok Satu Keluarga di Makasar Akhirnya Tertangkap
Polsek Makasar meringkus satu pelaku pengeroyokan dan perampokan keluarga warga RW 03 Kelurahan Cipinang Melayu yang sempat buron.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, MAKASAR - Jajaran Unit Reskrim Polsek Makasar meringkus satu pelaku pengeroyokan dan perampokan keluarga warga RW 03 Kelurahan Cipinang Melayu yang sempat buron.
Kanit Reskrim Polsek Makasar Iptu Mochamad Zen mengatakan pihaknya meringkus pelaku berinisial VG pada Sabtu (8/1/2022) sekira pukul 21.00 WIB di satu kantor wilayah Cipinang Melayu.
Dia merupakan satu pelaku yang terlibat pengeroyokan dan perampokan keluarga Titi Suherti (48) pada Sabtu (1/1/2022) sekira pukul 03.00 WIB yang dipicu senggolan motor.
"Ditangkap saat pelaku sedang bekerja sebagai satpam. Ketika saya dan anggota tiba pelaku sempat mau kabur, tapi bisa diamankan," kata Zen saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Minggu (9/1/2022).
Kini VG sudah diamankan di Mapolsek Makasar untuk pemeriksaan lebih lanjut bersama tiga temannya, AE (53), VO (23), dan AA (20) yang lebih dulu diringkus dan jadi tersangka.
Baca juga: Tak Sangka Korban Lapor Polisi, Pelaku Pengeroyok Satu Keluarga di Makasar Ciut Saat Diringkus
Mereka disangkakan pasal 365 KUHP tentang Pencurian Disertai Kekerasan, 170 KUHP tentang Pengeroyokan, dan 351 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
"VG ini diduga pelaku yang memukul bagai pelipis korban perempuan (menantu Titi) menggunakan bata sampai memar. Sekarang pelaku sudah kita amankan," ujarnya.
Baca juga: Kasus Penemuan Mayat di Kali Cengkareng, 8 Orang Diamankan Polisi Diduga Pengeroyok Korban
Zen menuturkan dengan tertangkapnya VG kini tersisa tiga pelaku pengeroyok dan perampokan keluarga Titi yang masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni pria berinisial LN, AT, dan AG.
Sementara barang bukti yang sudah diamankan satu sepeda motor keluarga berikut BPKB, empat gitar dan satu ukulele, satu unit TV milik keluarga Titi yang sempat dicuri.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat tiga pelaku lain yang DPO dapat segera kita amankan," tuturnya.

Sebagai informasi, kasus berawal saat terjadi senggolan antara sepeda motor dikemudikan VO dan dua anak laki-laki Titi Suherti di jalan lingkungan permukiman warga Cipinang Melayu.
VO yang tidak terima memanggil teman-temannya lalu menyerang rumah Titi, mencuri satu sepeda motor berikut BPKB, empat gitar, satu ukulele, satu TV, dan celengan berisi uang sekitar Rp 3 juta.
Baca juga: Pengumuman Buat Aldi Alias Penyok, Pelaku Pengeroyok Polisi di Cilandak Lebih Baik Serahkan Diri
Titi baru melaporkan kasus ke Polsek Makasar pada Senin (3/1/2022) malam karena butuh waktu menenangkan diri akibat trauma dialaminya, dia pun sempat mengungsi ke Bogor.
Tak Sangka Korban Lapor Polisi, Pengeroyok Satu Keluarga di Makasar Ciut Saat Diringkus

AE (53), VO (23), dan AA (20) kini harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Makasar akibat ulah pengeroyokan dan perampokan yang mereka lakukan.
Ketiga pria tersebut merupakan pelaku pengeroyokan dan perampokan keluarga Titi Suherti (48), warga RW 03, Kelurahan Cipinang Melayu pada Sabtu (1/1/2022) sekira pukul 03.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Makasar Iptu Mochamad Zen mengatakan ketiganya ditangkap pada Selasa (4/1/2022) di kawasan Cipinang Bali, wilayah Kelurahan Cipinang Melayu.
Baca juga: Penyok si Pengeroyok Polisi di Cilandak Ternyata Seorang Residivis
"Saat ditangkap pelaku tidak berkutik dan tidak ada kesempatan melawan. Dua ditangkap di depan rumahnya, dan satu di jalan dekat rumahnya," kata Zen di Jakarta Timur, Kamis (6/1/2022).
Pelaku yang memukul, menendang, dan menyeret Titi serta keluarganya tidak berkutik saat diringkus enam anggota Unit Reskrim Polsek Makasar karena mengira dapat lolos dari jerat hukum.
Pasalnya saat menganiaya keluarga Titi, para pelaku sempat mengancam akan membunuh korban dan warga di sekitar lokasi bila mereka melaporkan kasus ke pihak kepolisian.
"Pelaku mengira korban tidak berani melapor sehingga tidak mencoba kabur. Alhamdulillah kurang dari 24 jam sejak korban melapor pelaku kita tangkap. Saya memimpin langsung penangkapan," ujarnya.
Zen menuturkan dalam penangkapan tersebut jajarannya mengamankan tujuh pelaku, tapi empat di antaranya berstatus sebagai saksi karena tidak ikut mengeroyok dan merampok.
AE dan VO yang merupakan ayah anak, serta AA disangkakan pasal 365 KUHP tentang Pencurian Disertai Kekerasan, 170 KUHP tentang Pengeroyokan, 351 KUHP tentang Penganiayaan.
"Saat ini kita masih proses penyidikan lebih lanjut untuk menangkap empat pelaku tersangka lain. Identitasnya inisial LN, VG, AT, dan AG. Mudah-mudahan dalam waktu dekat tertangkap," tuturnya.
Sempat ancam warga

Pelaku pengeroyokan dan perampokan keluarga Titi Suherti (48) turut mengancam warga RW 03, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
Satu warga berinisial M (37), mengatakan para pelaku yang berjumlah sekitar 20 orang itu mengancam warga agar tidak menolong Titi saat penganiayaan terjadi dan melapor ke polisi.
"Warga diancam agar tidak melapor ke polisi, mengancam akan membunuh kalau melapor. Makannya enggak ada yang berani lapor," kata M di Mapolsek Makasar, Jakarta Timur, Rabu (5/1/2022).
Ancaman pembunuhan ini membuat warga RW 03 sekitar tempat tinggal Titi tidak berani menolong ketika pengeroyokan terjadi Sabtu (1/1/2022) sekira pukul 03.00 WIB.
Mereka juga tidak berani menghentikan para pelaku saat menggasak satu unit motor, empat gitar, satu unit TV ukuran 24 inch, dan celengan korban berisi uang sekitar Rp 3 juta.
"Cuman anak korban yang masih 10 tahun itu ditolong warga, diumpetin di rumah biar enggak ikut dipukulin. Alhamdulillah anaknya yang masih kecil selamat, enggak luka," ujarnya.
Ramdoni (25), satu anak Titi yang jadi korban pengeroyokan membenarkan bila saat kejadian warga sekitar tidak berani menolong karena mendapat ancaman dari para pelaku.
Saat sang ayah hendak meminta bantuan sejumlah tetangga menyarankan agar melapor ke polisi, nahas saat kejadian situasi tidak memungkinkan membuat keluarga Titi melapor.
"Ayah saya sempat mau dipukul pelaku, tapi menghindar jadi enggak kena. Cuman luka di kaki waktu menyelamatkan diri. Luka paling parah adik sama ibu saya, sempat diseret," tutur Ramdoni.
Titi pun baru melaporkan kejadian ke SPKT Polsek Makasar pada Senin (3/1/2022) malam karena butuh waktu memulihkan diri akibat trauma dialaminya dan hingga kini harus mengungsi dari rumah.
Jajaran Unit Reskrim Polsek Makasar sendiri sudah menyatakan sudah mengantongi identitas sembilan pelaku yang melakukan pengeroyokan dan perampokan keluarga Titi.