Cerita Kriminal
Tawuran Gangster Pecah di Jakut, 2 Pelaku Ditangkap dalam Kondisi Tak Berdaya: Bikin Onar di Jalan
Aksi tawuran antar kelompok yang diduga gangster pecah di wilayah Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (9/1/2022) dini hari.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
Saat diinterogasi, kedua gangster ini ternyata sama-sama warga Kemayoran, tepatnya dari kelompok Kebon Kosong 14.
Mereka diajak temannya untuk mencari lawan tawuran di sekitaran Pademangan.
Berboncengan dengan sepeda motor, MB dan RP berangkat ke Jalan R. E. Martadinata sambil menenteng senjata tajam.
Layaknya gangster, kedua pelaku ini lalu konvoi menggunakan sepeda motor dengan puluhan pemuda lainnya mencari musuh tawuran.
"Mereka kelompok muda mudi yang berkumpul dengan menggunakan sepeda motor."
"Lalu muter-muter untuk mencari muda mudi yang lain untuk melakukan tawuran," kata Syaiful.
Baca juga: Ikuti Pelatihan Komcad untuk ASN! Cek Syarat dan Alur Seleksinya, Pendaftaran Dibuka April 2022
Kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Pademangan untuk diproses lebih lanjut.
Pelaku RP yang membawa senjata tajam dijerat Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951.
(*)
(TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino)