Gadis 9 Tahun di Setiabudi Dicabuli Paman Sendiri, Polisi Tangkap Pelaku

Aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di kawasan Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Istimewa
Ilustrasi kekerasan seksual 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, SETIABUDI - Aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di kawasan Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Gadis berusia 9 tahun berinisial AA dicabuli oleh pelaku yang merupakan pamannya sendiri bernama Edi Warman alias Ayah Ndut.

Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Beddy Suwendi, mengatakan, pelaku mencabuli korban pada Senin (3/1/2022).

Pelaku melancarkan aksi bejat itu di kamar tempat tinggalnya sekitar pukul 13.00 WIB.

"Karena perbuatan pelaku, korban mengalami sakit pada bagian kemaluan," kata Beddy dalam keterangannya, Senin (10/1/2022).

Orang tua korban pun telah melaporkan pelaku ke Polsek Metro Setiabudi

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/08/K/I/2022/Sek Setiabudi tanggal 6 Januari 2022.

Baca juga: Dikritik Usai Ucapannya Mendewakan Gala Viral, Denny Sumargo Klarifikasi: Beban Besar Buat Gala

Polisi juga telah memeriksa dan melakukan visum terhadap korban dengan pendampingan orang tua.

Sementara itu, saat ini polisi sudah menangkap pelaku pencabulan.

"Pelaku telah diamankan dan dilakukan penahanan," ujar Beddy.

Sampai Ingin Nikahi Korban

Kasus serupa terjadi di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Pria paruh baya berinisial CP (55) diringkus polisi usai mencabuli bocah perempuan berusia lima tahun berkali-kali.

CP ditangkap polisi di kawasan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.

Saat ketahuan mencabuli bocah itu, pelaku bukannya merasa bersalah malah ingin bertanggung jawab dan menikahi korban.

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Yugo Pambudi mengatakan pelaku telah melakukan pencabulan sebanyak lima kali.

"Di hadapan penyidik pelaku beralasan menyukai dan menyayangi korban," katanya saat dikonfirmasi pada Rabu (5/1/2022).

Baca juga: Marak Kasus Pencabulan, Polisi Sebut Bekasi Tidak Ramah Anak: Kota Ini Cukup Berbahaya

Baca juga: Aksi Pria Paruh Baya 5 Kali Cabuli Bocah Perempuan di Tambora Berakhir di Bui

Iming-iming Rp 30 Ribu

ilustrasi pencabulan anak.
ilustrasi pencabulan anak. (via Tribun Lampung)

Polisi meringkus pelaku pria paruh baya berinisial CP (55) lantaran diketahui mencabuli seorang bocah di bawah umur di kawasan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.

Pria yang bekerja sebagai tukang penarik gerobak alias manusia gerobak itu mengaku telah mencabuli bocah sebanyak lima kali.

"Pelaku yang berprofesi sebagai tukang dorong gerobak juga mengimingi korban memberikan uang sebesar Rp 30 ribu," kata Kapolsek Tambora, Kompol Faruk Rozi saat dikonfirmasi pada Rabu (5/1/2022).

Baca juga: Tak Ada Penyaluran Hasrat, Aksi 3 Pria Jomblo di Bekasi Terjerat Kasus Pencabulan Anak

Baca juga: Tahanan Polres Metro Bekasi Kota yang Kabur Lalu Tewas Ternyata Tersangka Kasus Pencabulan

Kejadian itu diketahui pada hari Minggu (2/12/2021) silam sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat itu, orangtua korban tiba-tiba melihat anaknya meringis kesakitan.

"Di hadapan orangtuanya korban mengaku telah dicabuli oleh pelaku," tambahnya.

Mendengar keluhan anaknya, orangtua korban melaporkannya ke Polsek Tambora, Jakarta Barat.

Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 82 Jo 76 E UU RI No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved