cerita kriminal

Tak Ada Penyaluran Hasrat, Aksi 3 Pria Jomblo di Bekasi Terjerat Kasus Pencabulan Anak

Polres Metro Bekasi Kota menutup pergantian tahun 2021 dengan mengungkap tiga kasus pencabulan.

TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Tersangka R di Mapolres Metro Bekasi Kota. Polres Metro Bekasi Kota menutup pergantian tahun 2021 dengan mengungkap tiga kasus pencabulan. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Polres Metro Bekasi Kota menutup pergantian tahun 2021 dengan mengungkap tiga kasus pencabulan.

Pelaku berjumlah tiga orang yang merupakan pria jomblo atau belum berpasangan.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi dalam keterangannya Jumat (31/12/2021) lalu menyebutkan, ketiga tersangka diantaranya R (28), lalu JG (26) dan M (40).

Ketiga tersangka lanjut dia, masing-masing melakukan kejahatan seksual terhadap anak yakni, remaja berusia 13 tahun dan 15 tahun serta seorang gadis berusia 15 tahun.

"Motifnya masih sama, tiga orang ini tidak ada penyaluran hasrat seksual sehingga yang bersangkutan melakukan tindakan penyalahgunaan prilaku terhadap korban," kata Aloysius.

Berikut ada rincian masing-masing kasus kejahatan seksual yang dilakukan ketiga tersangka di Kota Bekasi;

Baca juga: Adek Kenapa? Tanya Ibu ke Putranya yang Nangis di Kamar Mandi, Terungkap Aksi Bejat Marbot Masjid

Marbot Masjid Cabuli Remaja 11 Tahun

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Aloysius Suprijadi mengatakan, kasus pencabulan sesama jenis terhadap anak di bawah umur terungkap setelah laporan yang dilayangkan ibu korban.

"Dilaporkan kemarin tanggal 30 Desember 2021 perkara perbuatan cabul dibawah umur," kata Aloysius di hadapan awak media.

Tersangka lanjut dia, merupakan seorang marbot masjid sekaligus guru mengaji tempat korban belajar.

Tersangka R di Mapolres Metro Bekasi Kota
Tersangka R di Mapolres Metro Bekasi Kota (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Perbuatan keji tersebut dilakukan tersangka sejak Agustus 2021 lalu, di salah satu ruangan masjid tempat tersangka bekerja.

"Pada bulan tersebut telah terjadi aksi pencabulan anak di ruangan lokasi tersebut, dimana tindakan yang telah dilakukan tersangka kepada korban," paparnya.

Korban dipaksa memengang kemaluan tersangka serta melakukan oral, kejadian tersebut kemudian diceritakan kepada saksi diantaranya teman sesama remaja masjid.

Baca juga: Syoknya Ibu Korban Saat Tahu Anaknya Dicabuli Marbot di Bekasi: Pelaku Seperti Adik Saya Sendiri

Laporan dilayangkan S (40), ibu kandung korban yang curiga melihat putranya menangis di kamar mandi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved