cerita kriminal

Tak Ada Penyaluran Hasrat, Aksi 3 Pria Jomblo di Bekasi Terjerat Kasus Pencabulan Anak

Polres Metro Bekasi Kota menutup pergantian tahun 2021 dengan mengungkap tiga kasus pencabulan.

TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Tersangka R di Mapolres Metro Bekasi Kota. Polres Metro Bekasi Kota menutup pergantian tahun 2021 dengan mengungkap tiga kasus pencabulan. 

"Kami menerima laporan tersebut dan langsung melakukan penyelidikan berupa pengumpulan bukti-bukti seperti visum dan keterang saksi," paparnya.

Setelah proses gelar perkara rampung, pada 28 Desember 2021 pelaku ditangkap pihak kepolisian berdasarkan bukti-bukti.

Pemulung Cabuli Remaja 15 Tahun di WC Umum

Pria berinisial M (40) tega mencabuli remaja laki-laki berusia 15 tahu, tindakan asusila tersebut dilakukan di sebuah toilet umum di kawasan Bekaso Timur, Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan, aksi kejahatan seksual ini terjadi pada, Rabu (29/12/2021) lalu.

"Kejadian Pada saat korban sedang bermain di sekitar lokasi, pelaku ini sehari-hari bekerja sebagai pemulung," kata Aloysius dalam keterangannya.

Pelaku lalu menghampiri korban, ia lantas mengiming-imingi uang Rp5.000 agar remaja berusia 15 tahun tersebut mau diajak ke sebuah toilet umum.

Setibanya di toilet umum, pelaku langsung memberikan uang senilai Rp2000. Jumlah tersebut berbeda dengan yang sebelumnya telah dijanjikan.

"Pelaku lalu membekap, memaksa tindakan oral kepada korban dilokasi WC umum tersebut," jelas Aloysius.

Tindakan pelaku mekain beringas, dia lalu membuka paksa celana korban dan melakukan tindakan sodomi.

"Setelah kejadian itu korban langsung melapor ke keluarganya, lalu diteruskan ke kami (kepolisian) untuk dilakukan penyelidikan," paparnya.

"Pada Kamis, 30 Desember, kami melakukan penangkapan dan penahanan tersangka," jelasnya.

Kabar terbaru, M sempat berusaha melarikan diri saat diperiksa di Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota pada 31 Desember 2021 lalu.

Modus dia melarikan diri dengan cara memanfaatkan situasi lengan, penyidik saat itu sedang memberikan makan kepada tersangka.

Ia lalu meminta izin untuk ke kamar mandi buat cuci tangan, borgol yang melingkar dikedua tangannya dilepas pihak penyidik.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved