Marak Kasus Pencabulan, Polisi Sebut Bekasi Tidak Ramah Anak: Kota Ini Cukup Berbahaya

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan, sepanjang 2021 marak kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kompas.com
Ilustrasi Pencabulan. Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan, sepanjang 2021 marak kasus pencabulan atau kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan, sepanjang 2021 marak kasus pencabulan atau kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kondisi tersebut, lanjut dia, menjadi indikasi Kota Bekasi tidak cukup ramah terhadap anak karena tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak.

"Ini tidak cukup ramah terhadap anak-anak, jadi Kota ini cukup berbahaya Karena cukup tingginya kejadian terhadap anak di bawah umur," kata Aloysius dalam keterangannya, Jumat (31/12/2021) lalu.

Rata-rata kasus pencabutan terhadap anak, terjadi dan dilakukan oleh pelaku yang dikenal di lingkungan tempat tinggal korban.

Dia mengimbau, orangtua harus betul-betul meningkat pengawasan terhadap anak di mana pun berada walaupun di lingkungan tempat tinggal.

"Ini juga kita tidak bisa menilai, kalau sudah setiap hari ketemu dan dipercaya. Namun hasrat di dalam dirinya tinggi sehingga kasus pencabulan ini terjadi," ucapnya.

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Pelemparan Benda Misterius yang Akibatkan Kebakaran Rumah di Tebet

"Jangan mudah percaya sama orang lain apalagi sama orang yang tidak kita kenali, memang kejadian Pencabulan ini, kebetulan terjadi kepada lingkungan yang dikenalnya, tidak jauh dari lingkungan hidup sehari-hari," tambahnya.

Upaya preventif dari kepolisian, lanjut dia, melakukan sosialisasi ke lingkungan masyarakat melalui Babinkamtibmas, kapolsek dan anggota kepolisian lainnya.

Baca juga: Tak Ada Penyaluran Hasrat, Aksi 3 Pria Jomblo di Bekasi Terjerat Kasus Pencabulan Anak

"Mensosialisasikan ke bawah untuk mengingatkan tentang kejadian pencabulan terhadap anak, sehingga anak itu juga harus tahu dan waspada, yang mana yang sudah mulai mengarah kepada tindakan tersebut, anak harus waspada," paparnya.

Polres Metro Bekasi Kota mencatat, kasus pencabulan atau kekerasan seksual terhadap anak di Kota Bekasi sepanjang 2021 sebanyak 83 kasus.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi di gerai vaksin Sentra Niaga Kalimalang, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat (1/10/2021).
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi di gerai vaksin Sentra Niaga Kalimalang, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat (1/10/2021). (Yusuf Bachtiar/ Tribun Jakarta)

Dia menambahkan, dari 83 kasus pelecehan terhadap anak yang dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota sebagian telah diungkap dan ada beberapa yang masih dalam proses.

"Yang dilaporkan dan ada beberapa yang masih proses penyelidikan, tentunya dengan kabar ini, menjadi warning untuk kita semua," ungkapnya Aloysius.

Baca juga: Perilaku Ustaz Cabul Mantan Ketua Ranting FPI di Cipete Diungkap Tetangga: Tak Bersosialisasi

Menurut dia, peran seluruh lapisan masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

"Bukan hanya polisi saja yang bertanggungjawab dalam hal penindakan, tapi kegiatan pencegahannya yakni preventifnya harus dilakukan," jelas dia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved