Marak Kasus Pencabulan, Polisi Sebut Bekasi Tidak Ramah Anak: Kota Ini Cukup Berbahaya
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan, sepanjang 2021 marak kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan dilayangkan S (40), ibu kandung korban yang curiga melihat putranya menangis di kamar mandi.
Kecurigaan itu selanjutnya digali, hingga terungkap bahwa anaknya telah menjadi korban pencabulan oleh marbot masjid.
"Bercerita bahwa pelaku R telah menyuruh korban memegang kemaluan tersangka, selanjutnya tersangka menyuruh korban melakukan kegiatan oral kepada alat kemaluan tersangka," ucapnya.
Selanjutnya, ibu korban melaporkan ke pihak kepolisian pada, Kamis (30/12/2021) kemarin.
"Hal itu diketahui pelapor (ibu korban), kepolisian melakukan penyelidikan, kemudian gelar perkara dan menyita barang bukti,pada Kamis (30/12) kemarin setelah ada dua barang bukti yang cukup, baru Polisi melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka," tegasnya.
Bertamu ke Rumah Rekan Kerja Lalu Cabuli Anak Teman Sendiri
Tersangka kasus pencabulan berinisial JG (tengah) saat di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (31/12/2021). (Yusuf Bachtiar/ Tribun Jakarta)
Aksi bejat dilakukan pria berinisial JG (26), nekat mencabuli remaja putri berusia 17 tahun yang merupakan anak rekan kerjanya.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan, tindakan asusila dilakukan pelaku pada Desember 2021.
Saat itu, pelaku niat bertamu ke rumah korban hendak bertemu ayahnya. Tapi, ayah korban pada saat itu sedang tidak berada di rumah.
"Pelaku ini rekan kerja ayah korban, dia datang bertamu tetapi di rumah hanya ada anaknya yang merupakan korban dalam kasus pencabulan ini," kata Aloysius, Jumat (31/12/2021).
Niat jahat pelaku kemudian muncul ketika mengethui korban ditinggal pergi orangtuanya, dia meminta untuk menunggu di dalam rumah.
Pada suatu ketika, korban hendak ke kamar mandi. Pelaku yang sudah memiliki niat jahat lalu masuk ke dalam kamar mandi.
"Mengetahui pintu kamar mandi tidak terkunci, pelaku melakukan perbuatan pencabulan terhadap korban," ungkapnya.
Pelaku juga melakukan perbuatan tidak senonoh dengan mencium bagian dada dan memegang kemaluan korban.