Kabar Artis

''Sungguh Sangatlah Tidak Adil'' Gaga Muhammad Berkaca-kaca Diancam Hukuman 4,5 Tahun Penjara

Mata Gaga Muhammad berkaca-kaca saat membacakan pembelaan atas ancaman 4,5 tahun penjara yang ditunjukan kepadanya atas kecelakaan Laura Anna.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Tribunnews.com/ Alivio
Gaga Muhammad di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/1/2022). Mata Gaga Muhammad berkaca-kaca saat membacakan pembelaan atas ancaman 4,5 tahun penjara yang ditunjukan kepadanya atas kecelakaan Laura Anna. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Mata Gaga Muhammad berkaca-kaca saat membacakan pembelaan atas ancaman 4,5 tahun penjara yang ditunjukan kepadanya atas kecelakaan Laura Anna.

Hal itu ditunjukan Gaga Muhammad saat membacakan pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/1/2022).

Gaga Muhammad yang dituntut 4,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umun (JPU) dakam sidang pekan lalu menyatakan keberatannya.

Dia membandingkan kasus kecelakaan yang dialaminya bersama Laura Anna dengan kasus kecelakaan lain yang disebut lebih sadis.

"Sungguh sangatlah tidak adil tuntutan tersebut dirasakan oleh saya.

Baca juga: Kisah Nyata di Sirkuit Mandalika: Kesaktian 26 Dukun Kalah dari Seorang Brimob yang Patroli

Di mana banyak kasus kecelakaan yang sama bahkan ada yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang tidaklah sedemikian dituntutkan terhadap saya," kata Gaga Muhammad dalam persidangan.

Tampak Pria bernama asli Gaung Sabda Alam Muhammad ini beberapa kali mengusap matanya kala membacakan pledoi.

"Untuk itu apabila hal-hal yang tinggi tuntutannya sebagaimana yang demikian dibiarkan pasti akan merusak sistim hukum dan mencederai rasa keadilan," lanjut Gaga Muhammad.

Gaga Muhammad sebagai terdakwa kasus kecelakaan yang melumpuhkan Laura Anna. Sidang berlangsung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).
Gaga Muhammad sebagai terdakwa kasus kecelakaan yang melumpuhkan Laura Anna. Sidang berlangsung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022). (Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo)

Menurut Gaga Muhammad serta kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid dalam persidangan, bahwa kecelakaan lalu lintas ini bukanlah 100 persen salah Gaga Muhammad, melainkan kehendak Tuhan.

Sedangkan soal lumpuhnya Laura Anna, Fahmi menyimpulkan hal itu terjadi karena pihak rumah sakit tidak cepat tanggap menangani Laura Anna.

Hal itu karena Laura Anna baru dioperasi 4 hari pascakecelakaan.

JPU Tak Ubah Tuntutan

Mengenai sidang hari ini, majelis hakim pun memberi tanggapan kepada jaksa apakah akan mengubah tuntutannya atau tidak.

Dengan tegas, jaksa tidak akan mengubah tuntutannya, dia tetap pada pendiriannya.

Baca juga: Reaksi Gaga Muhammad Usai Dituntut 4,5 Tahun Penjara di Kasus Laura Anna, Kedua Orangtuanya Bungkam

"Berdasarkan tanggapan kami, kami tetep sampaikan pada tuntutan kami," jelas jaksa.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved