Kabar Artis
''Sungguh Sangatlah Tidak Adil'' Gaga Muhammad Berkaca-kaca Diancam Hukuman 4,5 Tahun Penjara
Mata Gaga Muhammad berkaca-kaca saat membacakan pembelaan atas ancaman 4,5 tahun penjara yang ditunjukan kepadanya atas kecelakaan Laura Anna.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Mata Gaga Muhammad berkaca-kaca saat membacakan pembelaan atas ancaman 4,5 tahun penjara yang ditunjukan kepadanya atas kecelakaan Laura Anna.
Hal itu ditunjukan Gaga Muhammad saat membacakan pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/1/2022).
Gaga Muhammad yang dituntut 4,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umun (JPU) dakam sidang pekan lalu menyatakan keberatannya.
Dia membandingkan kasus kecelakaan yang dialaminya bersama Laura Anna dengan kasus kecelakaan lain yang disebut lebih sadis.
"Sungguh sangatlah tidak adil tuntutan tersebut dirasakan oleh saya.
Baca juga: Kisah Nyata di Sirkuit Mandalika: Kesaktian 26 Dukun Kalah dari Seorang Brimob yang Patroli
Di mana banyak kasus kecelakaan yang sama bahkan ada yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang tidaklah sedemikian dituntutkan terhadap saya," kata Gaga Muhammad dalam persidangan.
Tampak Pria bernama asli Gaung Sabda Alam Muhammad ini beberapa kali mengusap matanya kala membacakan pledoi.
"Untuk itu apabila hal-hal yang tinggi tuntutannya sebagaimana yang demikian dibiarkan pasti akan merusak sistim hukum dan mencederai rasa keadilan," lanjut Gaga Muhammad.

Menurut Gaga Muhammad serta kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid dalam persidangan, bahwa kecelakaan lalu lintas ini bukanlah 100 persen salah Gaga Muhammad, melainkan kehendak Tuhan.
Sedangkan soal lumpuhnya Laura Anna, Fahmi menyimpulkan hal itu terjadi karena pihak rumah sakit tidak cepat tanggap menangani Laura Anna.
Hal itu karena Laura Anna baru dioperasi 4 hari pascakecelakaan.
JPU Tak Ubah Tuntutan
Mengenai sidang hari ini, majelis hakim pun memberi tanggapan kepada jaksa apakah akan mengubah tuntutannya atau tidak.
Dengan tegas, jaksa tidak akan mengubah tuntutannya, dia tetap pada pendiriannya.
Baca juga: Reaksi Gaga Muhammad Usai Dituntut 4,5 Tahun Penjara di Kasus Laura Anna, Kedua Orangtuanya Bungkam
"Berdasarkan tanggapan kami, kami tetep sampaikan pada tuntutan kami," jelas jaksa.
Dalam sidang hari ini hadir pun ayah Gaga Muhammad, Asep Yusman didampingi rekan-rekannya.
Sementara di sisi lain adapun kakak Laura Anna, Greta Iren yang turut hadir didampingi kekasih serta rekan selebgram lainnya seperti Keanu Agl.
Sebelumnya dalam sidang, jaksa menuntut hukuman penjara 4 tahun 6 bulan dan denda sebanyak Rp 10 Juta untuk terdakwa Gaga Muhammad.

Sebagai informasi, Laura Anna dan Gaga Muhamamd mengalami kecelakaan lalu lintas pada 8 Desember 2019.
Akibat kecelakaan itu, Laura menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher. Kondisi itu membuatnya mengalami kelumpuhan.
Sementara Gaga, sebagai pengemudi, hanya mengalami cidera ringan di beberapa bagian tubuh termasuk pelipisnya.
Setelah satu tahun kemudian, Gaga Muhammad dinilai tidak ada itikad baik untuk membantu kesembuhan Laura Anna.
Maka Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban.
Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.
Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.
Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Selanjutnya sidang gugatan Laura Anna akan kembali dilanjutkan pada 19 Januari 2022.
Baca juga: Cerita Pahit Eks TKW di Kuwait: Dianiaya Sudah Biasa, Lapor Nyaris Dirudapaksa Malah Tak Dipercaya
Kakak Laura Anna Bingung
Diberitakan sebelumnya, dalam sidang pekan lalu, kakak Laura Anna, Greta Iren bingung harus bereaksi apa usai mendengar tuntutan yang dilayangkan JPU kepada Gaga Muhammad.
Greta Iren ikut hadir dalam persidangan tuntutan Gaga Muhammad yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4//1/2022).
Dalam sidang atas kasus kecelakaan yang dialami Laura Anna, Gaga Muhammad dituntut 4 tahun 6 bulan penjara.
Menanggapi tuntutan itu, Greta Iren mengaku apapun putusan yang diterima Gaga Muhammad tak akan bisa mengembalikan Laura Anna yang telah tiada.
"Enggak akan ada yang bisa gantiin adik aku sih emang," kata Greta Iren usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).
Baca juga: Curhat ke Denny Sumargo, Laura Anna Sebut Gaga Muhammad Tak Bantu Pengobatan: Satu Sen Pun Belum
"Aku masih nggak tahu adilnya itu bagaimana," kata Greta Iren.
Mewakili pihak keluarga, Greta Iren menyerahkan perkara ini ke majelis hakim.
Apapun keputusan akhirnya, dia akan sependapat dengan hakim dikarenakan majelis hakim yang lebih mengetahui persoalan hukum.

"Dengan adanya ini setidaknya saya cuman pengin keadilan pokoknya untuk adik saya, jadi mereka yang paling tahu, pak hakim paling tahu, mengerti dengan semua keadilan," ujar Greta.
Ketika ditanya hukuman apa yang pantas diterima Gaga Muhammad, Greta Iren enggan menyimpulkan.
Hanya saja, hingga saat ini keluarga masih merasa kehilangan sosok Laura Anna, bahkan mereka mengharapkan yang tidak mungkin terjadi.
"Harapan keluarga dia (Laura) kembali lagi," ucap Greta Irene.
Artikel ini disarikan dari Tribunnews.com dengan judul Keberatan Tuntutan 4 Tahun 6 Bulan Penjara, Mata Gaga Muhammad Berkaca-kaca Bacakan Pledoi