DPRD DKI Ungkap Proyek Saringan Sampah Senilai Rp 197 M Sempat Alami Masalah Pembebasan Lahan
Pembuatan saringan sampah di wilayah perbatasan sempat mendapatkan penolakan dari warga.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pembuatan saringan sampah di wilayah perbatasan sempat mendapatkan penolakan dari warga.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta mulai membuka tender pembangunan saringan sampah senilai Rp 197,21 miliar pada Januari 2022.
Proyek yang diambil dari Unit Pelaksanaan Kebersihan Badan Air Jakarta Timur itu tertuang dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini diakui Dewan Kebon Sirih sempat menimbulkan pro dan kontra.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan penolakan sempat terjadi pada saat pembebasan lahan di tahun 2021.
Pasalnya, sebagian lahan yang nantinya bakal dibuat saringan sampah ini memang dimiliki oleh warga.
Baca juga: 5 Manfaat Tersembunyi dari Kulit Bawang Putih, Ternyata Bukan Sampah Karena Banyak Vitamin
"Jadi saringan sampah itu kemarin ada kendala yang pertama adalah refocusing anggaran 2020, yang kedua 2021 itu masalah lahan karena kan lahan ini ada Jakarta Timur dengan Jakarta Selatan, ada punya masyarakat sebagian yang memang harus diselesaikan anggarannya ada di Dinas SDA," jelasnya.
"Kenapa kita setujuin dinas menjelaskan kepada kami akhirnya keputusan nya kalau memang ada warga yang belum setuju untuk dibebaskan itu akan konsinasi aja di pengadilan," lanjutnya.
Baca juga: Sudin LH Jaksel Minta 233 RW Jalankan Pergub Terkait Pengelolaan Sampah Rumah Tangga
Meski sudah dianggarkan sejak tahun 2020, Ida menuturkan dinamika di lapangan menyoal pembebasan lahan tidaklah mudah.
Berbagai kesepakatan harus dicapai oleh pihak-pihak terkait hingga akhirnya dianggarkan kembali pada tahun 2022.
"Nah hasil rapat kemarin kenapa 2022 kita anggarkan kembali karena prinsip kan kita harus membuat itu. Prinsip itu sangat dibutuhkan untuk menyaring sampah yang dari sana untuk masuk Jakarta itu yang kita cegat duluan, agar sampah ini kita di semua kali itu teraliri sampah. Intinya itu," jelasnya.
Sebagai informasi dilansir dari Kompas.com, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai membuka tender pembangunan saringan sampah senilai Rp 197,21 miliar pada Januari 2022.
Proyek yang diambil dari Unit Pelaksanaan Kebersihan Badan Air Jakarta Timur itu tertuang dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan, pembangunan saringan sampah tersebut menggunakan anggaran APBD DKI Jakarta tahun 2022.
"Iya anggarannya APBD 2022," ucap Yogi saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (11/1/2022).