Cerita Kriminal
Pria di Tambora Balas Dendam dengan Sulut Korek Api ke Balita, Orang Tua: Pelaku Bilang Ajak Jajan
D mengatakan R baru pertama kali mengajak anaknya untuk jajan. Akan tetapi, ia kaget saat melihat kondisi anaknya mengalami luka bakar.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA - Anak berusia 2,5 tahun di Tambora disulut korek api oleh pria berinisial R (31) lantaran dendam kerap di-bully ayaha korban.
Penganiayaan anak yang dilakukan pelaku bermodus mengajak jajan korban.
Orang tua korban, D (25) menceritakan, anaknya dijemput oleh R dari rumah pada Minggu (9/1/2022) malam.
Namun, hingga pukul 01.00 WIB, anaknya tak kunjung kembali pulang ke rumah.
Baca juga: Amarah Dibully di Tempat Kerja, Pria Ini Lampiaskan Dendam ke Anak Rekan Kerjanya
Baca juga: Balita 2 Tahun di Cakung Alami Trauma usai Nenek dan Ibunya Dipukuli Gegara Masalah Parkir Mobil
D percaya dengan R lantaran mereka sudah saling mengenal dekat. Suami D merupakan rekan kerja dari R.
"Dia bawa anak saya. Bilangnya buat jajan gitu. Saya enggak tahu kalau dia kayak gitu," katanya kepada TribunJakarta.com di lokasi pada Kamis (13/1/2022).

Lantaran tak kunjung dibawa pulang dan sudah dini hari, akhirnya suami D menjemput anaknya di kediaman R.
Baca juga: Kejam Anak SMA Rundung Bocah 9 Tahun, Wajah Ditempel Knalpot hingga Siram Pakai Air Cucian Motor
Suami D seketika terkejut melihat kondisi anaknya dengan luka bakar di beberapa bagian tubuh.
"Kejadian enggak tahu jam berapa. Pokoknya pukul 01.00 WIB. Pas nyampe rumah tuh udah begitu anaknya," katanya lagi.
D mengatakan R baru pertama kali mengajak anaknya untuk jajan. Akan tetapi, ia kaget saat melihat kondisi anaknya mengalami luka bakar.
Ketika ditanya, pelaku tidak mengakui perbuatannya.
R baru mengakui perbuatannya setelah orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambora.
Baca juga: Bayi 1,5 Tahun di Tajurhalang Tewas Tenggelam di Kolam Ikan
Ia berharap pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Terima kasih sama polisi, dihukum saja seberatnya," pungkasnya.