Cerita Kriminal

Pria di Tambora Balas Dendam dengan Sulut Korek Api ke Balita, Orang Tua: Pelaku Bilang Ajak Jajan

D mengatakan R baru pertama kali mengajak anaknya untuk jajan. Akan tetapi, ia kaget saat melihat kondisi anaknya mengalami luka bakar. 

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas
D (25), ibunda korban dari anak 2,5 tahun yang disulut korek api, saat ditemui di kediamannya di kawasan Tambora, Jakarta Barat pada Kamis (13/1/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA - Anak berusia 2,5 tahun di Tambora disulut korek api oleh pria berinisial R (31) lantaran dendam kerap di-bully ayaha korban.

Penganiayaan anak yang dilakukan pelaku bermodus mengajak jajan korban.

Orang tua korban, D (25) menceritakan, anaknya dijemput oleh R dari rumah pada Minggu (9/1/2022) malam.

Namun, hingga pukul 01.00 WIB, anaknya tak kunjung kembali pulang ke rumah.

Baca juga: Amarah Dibully di Tempat Kerja, Pria Ini Lampiaskan Dendam ke Anak Rekan Kerjanya

Baca juga: Balita 2 Tahun di Cakung Alami Trauma usai Nenek dan Ibunya Dipukuli Gegara Masalah Parkir Mobil

D percaya dengan R lantaran mereka sudah saling mengenal dekat. Suami D merupakan rekan kerja dari R.

"Dia bawa anak saya. Bilangnya buat jajan gitu. Saya enggak tahu kalau dia kayak gitu," katanya kepada TribunJakarta.com di lokasi pada Kamis (13/1/2022).

Ilustrasi penganiayaan anak.
Ilustrasi penganiayaan anak. (Tribunnews.com)

Lantaran tak kunjung dibawa pulang dan sudah dini hari, akhirnya suami D menjemput anaknya di kediaman R.

Baca juga: Kejam Anak SMA Rundung Bocah 9 Tahun, Wajah Ditempel Knalpot hingga Siram Pakai Air Cucian Motor

Suami D seketika terkejut melihat kondisi anaknya dengan luka bakar di beberapa bagian tubuh.

"Kejadian enggak tahu jam berapa. Pokoknya pukul 01.00 WIB. Pas nyampe rumah tuh udah begitu anaknya," katanya lagi.

D mengatakan R baru pertama kali mengajak anaknya untuk jajan. Akan tetapi, ia kaget saat melihat kondisi anaknya mengalami luka bakar. 

Ketika ditanya, pelaku tidak mengakui perbuatannya.

R baru mengakui perbuatannya setelah orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambora.

Baca juga: Bayi 1,5 Tahun di Tajurhalang Tewas Tenggelam di Kolam Ikan

Ia berharap pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Terima kasih sama polisi, dihukum saja seberatnya," pungkasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved