Sempat Diusulkan Lagi, DPRD DKI Pastikan Anggaran Sumur Resapan Tak Masuk Dalam APBD 2022
DPRD DKI akui anggaran sumur resapan sempat coba dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2022.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
"Waktu di pembahasan di komisi D dengan eksekutif dengan dinas terkait, yaitu Dinas SDA sumur resapan masih ada (dananya) Rp122 miliar," jelasnya Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah saat dikonfirmasi, Rabu (1/12/2021).
"Waktu finalisasi atau pembahasan anggaran dengan TAPD banyak komplain dari anggota banggar, bahwa ada beberapa titik menurut mereka pembangunan sumur resapan ini tidak efektif yang akhirnya diputuskan oleh banggar di nol kan."
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mengatakan keputusan penghapusan satu diantara program unggulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini telah diketuk palu saat Rapat Badan Anggaran (Banggar) yang berlangsung pada Rabu (25/11/2021) lalu.
"Di nol kan dari forum banggar kemarin. Kalau di komisi kan kita sudah kurangi jadi Rp120 miliar. Kalau di banggar besar, kesepakatan terakhir akhirnya di nol kan," jelasnya.
Meski tak merinci alasan dibalik penghapusan anggaran ini, politisi Nasdem ini tetap menilai bahwa sumur resapan belum bisa mengatasi genangan dan banjir di Ibu Kota.
"Saya melihat, mungkin dari kawan-kawan ada beberapa masukan yang istilahnya di beberapa wilayah ada yang terlihat belum bisa menangani masalah banjir, terkait masalah resapan airnya gitu."
"Ini banggar besar yang memutuskan artinya ini kalau keputusan banggar besar berarti kan itu kan sudah ada kesepakatan secara bersama ya gitu, yang memutuskan pimpinan dari ketua pelaksana banggar tersebut," pungkasnya.