Sempat Diusulkan Lagi, DPRD DKI Pastikan Anggaran Sumur Resapan Tak Masuk Dalam APBD 2022
DPRD DKI akui anggaran sumur resapan sempat coba dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2022.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - DPRD DKI mengakui anggaran sumur resapan sempat coba dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2022.
Hal ini diungkap Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah.
Politisi PDIP ini mengatakan tak mengetahui secara pasti siapa pihak yang melakukan hal tersebut.
"Kemarin coba diusulkan tapi tidak lah. gak ada kok, dari banggar terakhir tak ada anggaran. seharusnya eksekutif tak memaksakan itu. saya tanya sih gak ada. Gak ada memang di drafnya, tapi memang dicoba dimasukkan kembali," katanya kepada awak media, Rabu (11/1/2022).
Kendati begitu, Ida tak mengetahui siapa pihak yang coba mengusulkan hal tersebut.
Baca juga: Lansia di DKI Baru Sebagian yang Terima Tiket Vaksin Booster, Dinkes: Bakal Terus Diperbaharui
Padahal, kata Ida, pembangunan sumur resapan kerap menimbulkan polemik dan dinilai tak efektif.
"Saya tidak tahu siapanya. tapi ini coba diusulkan kembali lewat ketua dewan dan ketua dewan coret," lanjutnya.
Ida pun memastikan tak ada anggaran untuk sumur resapan dalam APBD 2022.
Selain itu, ia turut menepis kabar menyoal anggaran sumur resapan yang lolos koreksi Kemendagri.
"Diloloskan dari mana? nggak lah. Kemendagri itu mengevaluasi hasil rapat banggar. Gak ada, gak ada. yang saya dapat sih nggak ada. saya sampai berkali-kali tuh staf semua saya suruh pelototin. coba lihat, kita salah kali lihat," imbuhnya.
Anggaran sumur resapan di hapus dari APBD 2022
Anggaran untuk pembuatan sumur resapan resmi dihapus dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2022.
Setelah menimbulkan polemik lantaran banyak yang menyoroti soal efektivitasnya, kini anggaran untuk sumur resapan dalam APBD DKI tahun 2022 resmi dicoret.
Meskipun sempat dipangkas dari sekitar Rp300 miliar menjadi Rp120 miliar, namun keputusan akhir justru merujuk pada penghapusan anggaran sumur resapan.