Surati DPMPTSP, Satpol PP Depok Bakal Tutup Panti Pijat Esek-Esek yang Digerebek Warga di Sawangan
Satpol PP bakal menyurati Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), terkait peristiwa penggerebekan panti pijat esek-esek.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Panti pijat di Sawangan Depok, Jawa Barat, yang digerebek warga.
Azis menuturkan, pihaknya pun mengerahkan seorang anak muda di lingkungannya untuk menyamar seolah-olah sebagai tamu.
Baca juga: Keluarga Simpan Mayat di Rumah Berbulan-bulan, Terungkap Penyebab Meninggalnya:Tak Ada Bau Menyengat
“Begitu kemari langsung videoin. Si pelaku dan si terapis cuma pakai (pakaian dalam) saja. Sampai akhirnya disitu dapat video juga berbuat mesum telanjang bulat dan laporan ke RT langsung disergap,” ungkapnya.
“Nah pak RT dan warga gak sempat laporan ke binmas karena kan buktinya sudah ada akhirnya diamankan,” timpalnya.
Total, Azis berujar ada dua wanita terapis dan seorang pelanggan, serta seorang pria yang bertugas sebagai penjaga panti pijat yang diamankan dan diserahkan ke Polsek Sawangan.
Berita Terkait