Keluarga Tahanan Narkoba Polres Jaksel yang Meninggal Melapor ke Komnas HAM, Ini Kata Kuasa Hukum

Keluarga Freddy Nicolaus Siagian (33), tahanan kasus narkoba Polres Metro Jakarta Selatan yang tewas, melapor ke Komnas HAM.

Net via Tribunnews.com
Ilustrasi Tahanan. Keluarga Freddy Nicolaus Siagian (33), tahanan kasus narkoba Polres Metro Jakarta Selatan yang tewas, melapor ke Komnas HAM. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Keluarga Freddy Nicolaus Siagian (33), tahanan kasus narkoba Polres Metro Jakarta Selatan yang meninggal melapor ke Komnas HAM.

Kuasa hukum keluarga Freddy, Antonius Badar Karwayu, mengatakan laporan ke Komnas HAM itu dibuat setelah melihat adanya kejanggalan atas kematian korban berdasarkan hasil sementara otopsi.

"Iya jadi kan karena kita sudah dengar hasil otopsi, terus kita dengar dari beberapa kerabat yang melihat kejanggalan itu," kata Antonius saat dihubungi, Rabu (19/1/2022).

Selain itu, Antonius menuturkan terdapat dugaan kelalaian dari pihak kepolisian hingga menyebabkan Freddy meninggal dunia.

"Ini kan kepolisian lalai sebetulnya, dia bisa sampai kejadian seperti itu, makanya kita duga ada pelanggaran HAM. Makanya kita mengajukan laporan ke Komnas HAM," ujar dia.

Ia menjelaskan, pihak keluarga mengajukan laporan ke Komnas HAM pada Selasa (18/1/2022) atau sehari setelah jenazah Freddy dimakamkan di TPU Bambu Apus 2, Jakarta Timur.

Baca juga: Jenazah Tahanan Narkoba Polres Jaksel Diotopsi, Pengacara: Hasil Sementara Benarkan Ada Luka-luka

Baca juga: Dituntut Hukuman Mati Tak Buat Herry Wirawan Mengurung Diri, Masih Bisa Bercanda dengan Tahanan Lain

Menurutnya, hingga saat ini Komnas HAM belum memberikan tanggapan atas laporan keluarga Freddy.

"Dari Komnas HAM sendiri belum ada tanggapan, belum bisa memberikan tanggapan. Dalam beberapa hari ke depan mungkin baru akan memberi tanggapan dari laporan kita," tutur Antonius.

Ia mengatakan, otopsi jenazah Freddy dilakukan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (17/1/2022).

Otopsi itu dilakukan atas permintaan keluarga Freddy kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Atas permintaan keluarga ke penyidik. Karena kalau seandainya keluarga (otopsi) mandiri, keluarga harus keluar uang. Sementara keluarga kan tidak mampu ya," kata Antonius.

Menurut Antonius, permintaan otopsi itu diajukan lantaran keluarga melihat kejanggalan atas kematian Freddy.

"Beberapa keganjalan seperti luka-luka yang tidak wajar yang kita lihat di situ ada di dalam punggungnya, maka keluarga langsung minta untuk diotopsi, akhirnya diotopsi lah Senin kemarin," ujar dia.

Ia menyebut hasil otopsi secara keseluruhan belum keluar.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved