Cerita Kriminal
Nemu Test Pack di Kamar Anak yang Berusia 14 Tahun, Orangtua Syok Tahu Perbuatan Keji Sopir Travel
Kehadiran test pack bergaris satu itu sontak membuat WS bertanya-tanya terkait peristiwa apa yang baru saja menimpa siswi SMP tersebut.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
"Korban menangis kesakitan, namun oleh tersangka mulut korban dibungkam dan mengatakan kepada korban: 'diam, jangan teriak kamu, mau saya bunuh, kamu mau mati di sini'," terangnya.
Setelah melakukan perbuatannya, tersangka mengantar korban pulang ke rumah.
Atas kejadian tersebut, WS orangtua korban melaporkan kepada unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas.
Baca juga: Buruh di Lampung Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Dilakukan Berkali-kali di Rumah Kosong hingga Hotel
Dengan berbekal laporan dan keterangan korban dan juga saksi-saksi, tim mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Adapun barang bukti berupa satu satu buah celana jeans warna biru, satu buah hijab warna hitam, satu buah baju warna cokelat, satu buah BH warna coklat dan satu buah celana dalam motif bunga warna hitam untuk penyidikan lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 Jo UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Gadis Umur 14 Tahun Dirudapaksa Sopir Travel, Pakai Modus Ajak Jalan-Jalan, Ternyata Belok ke Hotel
Kasus Serupa
Buruh di Lampung Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Dilakukan Berkali-kali di Rumah Kosong hingga Hotel
Berkali-kali seorang pria yang bekerja sebagai buruh merudapaksa seorang gadis di bawah umur, M (15).
Atas aksinya tersebut, pelaku yang berinisial AB (25) warga Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan akhirnya ditangkap polisi.
Pelaku melancarkan aksi bejatnya di rumah kosong hingga hotel.
Pelaku diamankan setelah polisi menerima laporan dari orangtua korban.
Baca juga: Biar Gak Bosen, Begini 3 Cara Asyik Bermain Bersama Hewan Peliharaanmu
Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh ini dilaporkan dengan tuduhan rudapaksa.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Syaputra mengatakan pihaknya telah mengamankan AB.