Sudin Bina Marga Jaksel Klaim Tak Ada Oknum PNS Terlibat Pembongkaran Trotoar di Cilandak

Pemkot Jakarta Selatan melalui Suku Dinas Bina Marga membantah ada oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat pembongkaran trotoar secara ilegal.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Puluhan pohon di trotoar di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (13/1/2021), terpampang poster bertuliskan rencana akan ditebang.  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan melalui Suku Dinas Bina Marga membantah ada oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat pembongkaran trotoar secara ilegal di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak.

Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan mengklaim jajarannya tidak terlibat pembongkaran trotoar tersebut.

"Tidak ada PNS di Sudin Bina Marga terlibat pembongkaran trotoar," kata Heru saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).

Meski membantah, Heru tidak menjelaskan secara detail terkait pria bernama Tayib yang disebut menyuruh para pekerja melakukan pembongkaran trotoar.

Sebelumnya, pembongkaran trotoar secara ilegal di Jalan RS Fatmawati Raya, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan diduga melibatkan oknum pegawai negeri sipil (PNS) dari Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan.

Baca juga: Warga Sebut Oknum PNS Jaksel Diduga Terlibat Pembongkaran Trotoar Secara Ilegal di Cilandak

Warga sekaligus anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Cipete Selatan, Rico, mengatakan oknum PNS itu diduga menyuruh sejumlah pekerja untuk membongkar trotoar.

Hal itu terungkap setelah pihak FKDM, RT, dan RW setempat mengintrogasi lima orang pekerja yang melakukan pembongkaran.

Pagar besi yang berdiri di atas trotoar di Jalan Pangeran Antasari, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022).
Pagar besi yang berdiri di atas trotoar  Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022). (Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com)

"Setelah dicecar, pekerjanya mengaku disuruh oknum PNS Pemkot (Jakarta Selatan)," kata Rico saat dikonfirmasi, Selasa (18/1/2022).

Menurut Rico, oknum PNS yang diduga menyuruh pekerja melakukan pembongkaran trotoar secara ilegal bernama Tayib.

"Dia yang datang (saat interogasi). Dia mohon mohon maaf. Berarti kan dia pelakunya. Setelah diwawancara, dia memang orang Bina Marga juga," ujar Rico.

Sebelumnya, Lurah Cipete Selatan Fuad Hasan mengatakan, percobaan pembongkaran trotoar itu terjadi pada Jumat (15/1/2022) malam.

Baca juga: Demi Akses Kendaraan, Pemilik Ruko di Cilandak Bongkar Trotoar Secara Ilegal

Berdasarkan informasi yang diterima Fuad, trotoar itu hendak dibongkar atas perintah salah satu pemilik ruko.

Tujuannya, jelas Fuad, agar ruko yang bersangkutan memiliki akses keluar masuk kendaraan.

"Informasi yang didapat trotoarnya mau dibongkar sedikit untuk keluar masuk roda empat atau mobil," kata Fuad saat dikonfirmasi, Selasa (18/1/2022).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved