Sudin Bina Marga Jaksel Klaim Tak Ada Oknum PNS Terlibat Pembongkaran Trotoar di Cilandak
Pemkot Jakarta Selatan melalui Suku Dinas Bina Marga membantah ada oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat pembongkaran trotoar secara ilegal.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan melalui Suku Dinas Bina Marga membantah ada oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat pembongkaran trotoar secara ilegal di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak.
Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan mengklaim jajarannya tidak terlibat pembongkaran trotoar tersebut.
"Tidak ada PNS di Sudin Bina Marga terlibat pembongkaran trotoar," kata Heru saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).
Meski membantah, Heru tidak menjelaskan secara detail terkait pria bernama Tayib yang disebut menyuruh para pekerja melakukan pembongkaran trotoar.
Sebelumnya, pembongkaran trotoar secara ilegal di Jalan RS Fatmawati Raya, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan diduga melibatkan oknum pegawai negeri sipil (PNS) dari Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan.
Baca juga: Warga Sebut Oknum PNS Jaksel Diduga Terlibat Pembongkaran Trotoar Secara Ilegal di Cilandak
Warga sekaligus anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Cipete Selatan, Rico, mengatakan oknum PNS itu diduga menyuruh sejumlah pekerja untuk membongkar trotoar.
Hal itu terungkap setelah pihak FKDM, RT, dan RW setempat mengintrogasi lima orang pekerja yang melakukan pembongkaran.

"Setelah dicecar, pekerjanya mengaku disuruh oknum PNS Pemkot (Jakarta Selatan)," kata Rico saat dikonfirmasi, Selasa (18/1/2022).
Menurut Rico, oknum PNS yang diduga menyuruh pekerja melakukan pembongkaran trotoar secara ilegal bernama Tayib.
"Dia yang datang (saat interogasi). Dia mohon mohon maaf. Berarti kan dia pelakunya. Setelah diwawancara, dia memang orang Bina Marga juga," ujar Rico.
Sebelumnya, Lurah Cipete Selatan Fuad Hasan mengatakan, percobaan pembongkaran trotoar itu terjadi pada Jumat (15/1/2022) malam.
Baca juga: Demi Akses Kendaraan, Pemilik Ruko di Cilandak Bongkar Trotoar Secara Ilegal
Berdasarkan informasi yang diterima Fuad, trotoar itu hendak dibongkar atas perintah salah satu pemilik ruko.
Tujuannya, jelas Fuad, agar ruko yang bersangkutan memiliki akses keluar masuk kendaraan.
"Informasi yang didapat trotoarnya mau dibongkar sedikit untuk keluar masuk roda empat atau mobil," kata Fuad saat dikonfirmasi, Selasa (18/1/2022).