Tak Hanya Komnas HAM, Keluarga Tahanan Narkoba Polres Jaksel yang Meninggal Berencana Lapor Propam
Keluarga Freddy Nicolaus Siagian (33) berencana melaporkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan ke Divisi Propam Mabes Polri.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
"Jadi tanggal 7 Januari dipukuli, tanggal 8 Januari dipukuli, tanggal 9 Januari dipukuli lagi, dan tanggal 10 dia masuk ke rumah sakit," ungkap dia.
Freddy pun mendapat perawatan di RS Polri pada Senin (10/1/2022), namun tidak dirawat inap atau langsung dipulangkan di hari yang sama.
Pada Rabu (12/1/2022), lanjut B, kondisi korban kembali memburuk hingga harus dibawa ke RS Polri.
"Dia merasa down mentalnya, sakit lah dia. Ngedrop lagi. Tadinya sudah mendingan, sudah bisa ngobrol," ucap dia.
Sementara itu, rekan korban lainnya bernama Singgih mengatakan, Freddy ditangkap polisi di kawasan Canggu, Bali, pertengahan Desember 2021 lalu.
"Almarhum mengabarkan kalau kena Pasalnya itu dua yaitu Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 111 dengan barang bukti lebih dari 800 gram ganja," kata Singgih.
Di sisi lain, Singgih mengungkapkan bahwa Freddy memiliki riwayat penyakit jantung dan telah dipasangi 3 ring.
"Ringnya sudah 3, ring jantungnya. Orang jantungnya dipasang ring, dipukuli, pasti gagal jantung," tutur dia.
Saat ini, Singgih masih menunggu kedatangan keluarga korban dari Medan, Sumatera Utara yang diperkirakan tiba di Jakarta malam ini.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, Freddy meninggal dunia karena sakit.
"Bukan (meninggal) di tahanan, tapi di RS Polri karena sakit. Dia merasa demam dan nggak nafsu makan," kata Budhi saat dikonfirmasi, Minggu (16/1/2022).