Ardhito Pramono Tersandung Narkoba

Ardhito Pramono Tak Bisa Langsung Jalani Rehabilitasi, Harus Ikuti Prosesi Ini Saat Tiba di RSKO

Ardhito Pramono dibawa ke RSKO, Ciracas, Jakarta Timur. Ia harus mengikuti prosesi ini sebelum akhirnya menjalani rehabilitasi di RSKO.

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Musisi Ardhito Pramono yang jadi tersangka kasus penyalahguna narkoba tiba di RSKO, Jakarta Timur, Jumat (21/1/2022) - Ardhito Pramono dibawa ke RSKO, Ciracas, Jakarta Timur. Ia harus mengikuti prosesi ini sebelum akhirnya menjalani rehabilitasi di RSKO. 

Kisah Kelam Ardhito di Masa Lalu Langsung Disorot

Baca juga: Pakai Ganja, Ardhito Pramono Ditetapkan Sebagai Tersangka 

Ardhito Pramono hanya bisa tertunduk pilu saat digiring Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Usai ditangkap, sejumlah aksi kelam Ardhito Pramono langsung disorot dan menuai banyak perhatian.

Diketahui, Ardhito Pramono diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, Ardhito dirangkap di kediamannya Rabu (12/1/2022) dini hari tadi.

Selain itu, penangkapan Ardhito merupakan pengembangan kasus narkoba sebelumnya.

"Kami mengamakan salah satu public figure inisial AD di rumahnya di bilangan Duren Sawit Jaktim pukul 2 dini hari tadi. Penangkapan AD merupakan hasil pengembangan kasus narkoba dari Jakarta Barat," kata dia, Rabu (12/1/2022).

Musisi Ardhito Pramono di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/1/2022).
Musisi Ardhito Pramono di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/1/2022). (Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo)

Tak hanya itu, barang bukti sejumlah ganja yang disita juga belum diinformasikan detail dan akan dibeberkan hari ini Kamis (13/1/2022).

Ardhito telah dinyatakan positif narkoba jenis ganja.

"Masih terus kita dalami. Yang bersangkutan masih diperiksa kesehatan dan hasil cek urine awal yang bersangkutan positif ya," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved