Ardhito Pramono Tersandung Narkoba

Ardhito Pramono Tak Bisa Langsung Jalani Rehabilitasi, Harus Ikuti Prosesi Ini Saat Tiba di RSKO

Ardhito Pramono dibawa ke RSKO, Ciracas, Jakarta Timur. Ia harus mengikuti prosesi ini sebelum akhirnya menjalani rehabilitasi di RSKO.

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Musisi Ardhito Pramono yang jadi tersangka kasus penyalahguna narkoba tiba di RSKO, Jakarta Timur, Jumat (21/1/2022) - Ardhito Pramono dibawa ke RSKO, Ciracas, Jakarta Timur. Ia harus mengikuti prosesi ini sebelum akhirnya menjalani rehabilitasi di RSKO. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Musisi Ardhito Pramono, tersangka kasus penyalahguna narkoba jenis ganja dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Kabag Hukum, Organisasi, dan Humas (Hukormas) RSKO, Bayu Kholi mengatakan Ardhito yang dibawa pada Jumat (21/1/2022) oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat bakal direhabilitasi.

Namun sebelum menjalani proses rehabilitasi, Ardhito lebih dulu menjalani tes swab PCR dan isolasi di RSKO untuk memastikan dia tidak terkonfirmasi Covid-19.

"Untuk pasien ini sendiri sesuai protokol yang ada di RSKO dalam rangka protokol Covid-19. Pasien akan kita lakukan isolasi dahulu, PCR," kata Bayu di Jakarta Timur, Jumat (21/1/2022).

Tujuannya agar ketika nantinya menjalani rehabilitasi bersama pasien lain di RSKO dia dipastikan tidak terkonfirmasi Covid-19.

Baca juga: BREAKING NEWS Ardhito Pramono Tiba di RSKO Jaktim untuk Rehab, Tunjukkan Gestur Ini ke Wartawan

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penularan antar pasien dan petugas medis.

Namun untuk sekarang Bayu belum bisa memastikan berapa lama Ardhito bakal menjalani rehabilitas di RSKO hingga dinyatakan lepas dari ketergantungan mengkonsumsi ganja.

Kabag Hukormas RSKO, Bayu Kholi saat memberi keterangan terkait proses rehabilitasi musisi Ardhito Pramono, Jumat (21/1/2022).
Kabag Hukormas RSKO, Bayu Kholi saat memberi keterangan terkait proses rehabilitasi musisi Ardhito Pramono, Jumat (21/1/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

"Untuk selanjutnya kami juga mohon doanya kepada masyarakat Indonesia pasien AP ini bisa menjalankan rehablitasi dengan baik," ujarnya.

Ardhito dibawa ke RSKO menggunakan mobil berpelat F 1635 FM, dia tiba sekira pukul 10.20 WIB dengan didampingi sang istri dan anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Saat dibawa ke gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSKO Ardhito tak menjawab pertanyaan awak media terkait kondisinya, dia hanya melambaikan tangan ke arah kamera wartawan.

Ardhito dibawa ke RSKO untuk direhabilitasi setelah mendapat asesmen di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta sebagai syarat rehabilitasi.

Tampak depan gedung Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (21/1/2022).
Tampak depan gedung Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (21/1/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Sebelumnya pada Rabu (12/1/2022) anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Ardhito di rumahnya, kawasan Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Dalam penangkapan tersebut diamankan barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, satu bungkus kertas vapir, 21 butir pil Alprazolam, dan satu buah telepon seluler (ponsel) Iphone12.

Atas perbuatannya Ardhito terancam dijerat dengan pasal 127 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara empat tahun.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved