Pasang Badan Buat Anak Buah, Wagub Ariza Yakin Dinas Pertamanan Tak Terlibat Korupsi Mafia Tanah
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pasang badan buat anak buahnya. Ia yakin, Distamhut DKI tidak terlibat praktik mafia tanah.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTQ.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pasang badan buat anak buahnya.
Ia yakin, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI tidak terlibat praktik mafia tanah.
Hal ini dikatakan Ariza menanggapi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI di kantor Distamhut DKI terkait dugaan korupsi pembebasan lahan pada 2018 lalu.
"Terkait proses pengadaan lahan, proyek, dan lelang semua jajaran di Pemprov DKI sudah mengerti aturan dan ketentuannya," ucapnya di Balai Kota, Jumat (21/1/2022).
"Jadi kami Insya Allah meyakini bahwa proses yang ada di Jakarta selama ini berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan," sambungnya.
Baca juga: Eks Direktur BAIS jadi Korban Mafia Tanah Libatkan Anggota DPRD, Bareskrim: Korban Tak Pernah Jual
Baca juga: DPR Yakini Kapolri Kantongi Strategi Berantas Kasus Mafia Tanah di Cakung
Politisi senior Gerindra ini mengakui, masalah mafia tanah memang marak di Jakarta.
Terlebih, banyak tanah di Jakarta yang status kepemilikannya tak jelas alias bersengketa.
Walau demikian, ia menyebut, proses pembebasan lahan di kawasan Kecamatan Cipayung yang diduga merugikan negara hingga Rp26 miliar sudah dilakukan dengan baik.
"Semua proses melewati tahapan yang panjang, setidaknya ada 14 tahapan yang harus dipenuhi dan soal harga pengadaan lahan itu kan sudah ada ketentuannya," ujarnya.
Walau demikian, orang nomor dua di DKI menghargai proses penyelidikan yang tengah dilakukan Kejati DKI.
Ia pun ingin agar kasus ini benar-benar diusut tuntas agar praktik mafia tanah di ibu kota bisa dihilangkan.
"Kami harap tidak ada masalah pengadaan lahan di DKI, selebihnya kami serahkan ke aparat hukum yang lebih mengerti dan memahami," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta lakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Penggeledahan kantor anak buah Anies ini diketahui telah berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor: Print-01/M.1/Fd.1/01/2022 tanggal 19 Januari 2022.
