Penganiayaan Sopir Truk

7 Tahun Jualan Tapi Seret Pemasukan, Pria Ini Nekat Pakai Kekerasan Supaya Dapat Untung Lebih

DW (26), pedagang air mineral yang ditangkap usai memukuli sopir truk, sudah berjualan di jalanan sekitar Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
DW (26), seorang penjual air mineral di kawasan Industri 1 Pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dibekuk polisi usai memukuli sopir truk. 

"Pada hari Jumat sekira jam 8.00 WIB  saat itu tersangka DW baru selesai mengambil stok Aqua."

"Lalu ia melihat dua mobil truk dari kejauhan ingin melakukan bongkar muat di depo," kata Wiratama.

Saat itu, selesai mengambil air mineral, DW heran mengapa korban yang mengendarai truknya hanya melintas saja tanpa membeli jualannya.

Baca juga: Pelaku Pengeroyokan Anggota Polair di Priok Terungkap, Gerombolan Geng Motor Kampung Bahari Berulah

Ketika korban membayar tiket masuk depo kontainer, DW lalu menghampiri dan mengonfrontirnya.

Saat itu, ketika sang sopir turun dari truknya, DW langsung menghajar korban hingga babak belur.

"Tersangka DW memukul korban dari belakang dengan menggunakan tangan kanan yang mengepal dan pukulannya mengenai mata kanan sopir dan hidung serta pipi," kata Wiratama.

Akibat pemukulan ini, korban sempat terjatuh dan kehilangan kesadaran.

Ilustrasi pemukulan atau penganiayaan
Ilustrasi pemukulan atau penganiayaan (iStock)

Nyatanya, DW belum puas akan aksinya dan mencoba menghajar korban sekali lagi, namun korban berhasil melawan.

"Kita telah amankan DW dan yang bersangkutan."

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka dengan pasal 351 KUHP ancaman paling lama 2 tahun 8 bulan," ucap Wiratama. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved