Antisipasi Virus Corona di DKI
Kasus Aktif Covid-19 Tembus 10.000, DKI Jakarta Tetap Terapkan PPKM Level 2 Hingga 31 Januari 2022
Penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta terus meningkat, kasus aktif pun kini mencapai 10.488. DKI pun kini berstatus PPKM Level 2 hingga 31 Januari 2022.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta terus meningkat, kasus aktif pun kini mencapai 10.488.
Angka ini naik 1.431 kasus dibandingkan Minggu (23/1/2022) kemarin.
Hal ini disebabkan oleh penyebaran varian Omicron yang terus meluas di ibu kota.
Tercatat ada 1.584 kasus Omicron yang ditemukan di Jakarta hingga saat ini.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 66,8 persen atau 1.058 kasus berasal dari pelaku perjalanan luar negeri.
Kemudian, sebanyak 526 kasus terdeteksi sebagai transmisi lokal.
Baca juga: 292.486 Warga Jakarta Sudah Disuntik Vaksin Booster, Pemprov DKI Masih Mau Tambah Lokasi Penyuntikan
Baca juga: ASN Kota Tangerang Mulai WFH Lagi, Sekolah Tatap Muka Juga Kembali Dibatasi Siswanya Karena Covid-19
Lonjakan kasus ini juga menyebabkan positivity rate atau persentase kasus positif di DKI Jakarta mencapai 7,5 persen dalam sepekan terakhir.
Bahkan, total persentase kasus positif Covid-19 di ibu kota sejak awal pandemi mencapai 10,8 persen.
Angka ini sudah di atas ambang batas yang ditetapkan organisasi kesehatan dunia (WHO), yaitu tak lebih dari 5 persen.
Meski kasus terus meroket di awal 2022 ini, pemerintah tetap menerapkan PPKM Level 2 di DKI Jakarta hingga 31 Januari mendatang.
Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 5/2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Jawa dan Bali.
Dalam Inmendagri itu, Gubernur Anies Baswedan diinstruksikan untuk menerapkan PPKM Level 2 di seluruh wilayah ibu kota.
"Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 2 (dua) yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat," demikian bunyi Inmendagri dikutip TribunJakarta.com, Selasa (25/1/2022).
Wali Kota Tangerang Berharap Ekonomi di Wilayahnya Membaik Pasca-PPKM Dicabut |
![]() |
---|
Melonjak di China, Kini 2 Kasus Covid-19 Varian BF.7 Ditemukan di Jakarta |
![]() |
---|
Meski Dapat Lampu Hijau BPOM, Dinkes DKI Belum Berani Berikan Vaksin Pfizer untuk Anak Usia 6 Bulan |
![]() |
---|
RSDC Wisma Atlet Ditutup Bertahap Mulai 31 Desember, Rumah Sakit di DKI Tetap Terima Pasien Covid-19 |
![]() |
---|
Dinkes DKI Jakarta Catat Ada 27 Kasus Kematian Akibat Covid-19 dalam Sepekan Terakhir |
![]() |
---|