Formula E
Pemanggilan BK Soal Interpelasi Formula E Berlarut-Larut, Ketua DPRD DKI: Saya Disandera
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi hari ini batal dipanggil Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi hari ini batal dipanggil Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.
Politisi PDIP ini pun merasa tersandera lantaran dugaan kasus pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh dirinya tak kunjung diproses.
"Intinya saya disandera oleh satu situasi yang sebetulnya situasi itu enggak ada apa-apanya," ucapnya saat ditemui di kantornya di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Pras, panggilan karibnya, menyindir BK DPRD DKI Jakarta yang dinilainya lamban dalam memproses laporan tersebut.
Adapun laporan dilayangkan oleh 7 fraksi yang menolak interpelasi Formula E, yaitu Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat, Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, dan Fraksi PKB-PPP.
Laporan dilayangkan setelah Prasetyo menggelar rapat paripurna soal interpelasi Formula E pada 2021 lalu.Walau sudah lama dilaporkan, namun BK tak kunjung memanggil Prasetyo.
"Kalau saya sih gentlemen aja, sudah berani melaporkan, berani juga dong panggil saya. Mungkin mereka penakut semua kali," ujarnya.
Baca juga: Sakit Hati Tak Diajak Melamar Kerja Buat TAW Tega Habisi Nyawa Teman Sekolah di Kamar Mandi
Pras menantang agar BK segera memanggil dirinya agar bisa segera memberikan klarifikasi terkait rapat paripurna interpelasi tersebut.
Pasalnya, Pras menilai apa yang dilakukannya sudah sesuai dengan tata tertib DPRD DKI.
"Saya benar, saya melaksanakan (rapat paripurna) berdasarkan UU, bukan atas pribadi seorang Ketua DPRD. Salah saya apa?," kata Prasetyo penuh tanya.
Pras Menunggu Dipangil
Sebelumnya, Pras sempat dikabarkan akan dipanggil BK hari ini.
Pemanggilan ini lantaran Pras diduga melakukan pelanggaran pelaksanaan paripurna terkait interpelasi Formula
"Ini sudah lama saya tunggu, kapan dipanggil supaya saya bisa menjelaskan gitu loh," katanya dalam keterangan tertulis yang dikutip TribunJakarta.com, Selasa (25/1/2022).
Politisi PDIP ini mengaku telah menantikan sejak lama pemanggilan tersebut.
Sebab, dengan begitu ia dapat menjelaskan secara terang benderang mengenai pelaksanaan paripurna interpelasi yang dianggap ilegal.
Adapun pemanggilan ini dimintanya untuk dilakukan secara terbuka.
"Saya minta pemanggilan ini dilaksanakan terbuka untuk umum, supaya semua bisa lihat," lanjutnya.
Pemanggilan tersebut menjadi satu diantara poin hasil rapat kerja yang dilaksanakan BK DPRD DKI Jakarta pada Senin (24/1/2022) kemarin.
Di mana, rapat BK tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan tujuh fraksi di DPRD DKI Jakarta yang menolak digulirkannya hak interpelasi untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta pada 28 September 2021 lalu.
Tujuh fraksi DPRD DKI, yakni Fraksi PAN, PKS, Golkar, Demokrat, PKB-PAN, Gerindra dan Nasdem menilai Pras melanggar administrasi rapat Bamus dengan menjadwalkan rapat paripurna interpelasi.
Terkait hal ini, Pras menegaskan tidak akan menghindar dari panggilan BK.
"Sebab saya yakin setiap ketukan palu yang untuk memutuskan sesuatu telah sesuai aturan," tegasnya.
Kata BK DPRD DKI
Terpisah, Wakil Ketua BK DPRD DKI Oman Rohman Rakinda mengatakan, pemanggilan terhadap Prasetyo akan dilakukan minggu depan.
Ia tidak emrasa akan memanggil Pras hari ini.
"Tidak ada rencana (pemanggilan) hari ini, rencananya pekan depan (Prasetyo dipanggil BK)," ucapnya saat dikonfirmasi.