Busuknya Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat, Toilet Jorok Sepinggang Hingga Dipan Puluhan Orang

Kerangkeng manusia di belakang rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin menggegerkan masyarakat luas.

TRIBUN MEDAN/FREDY
Kondisi toilet di salah satu ruangan tahanan pribadi milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, Rabu (26/1/2022). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kerangkeng manusia di belakang rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin menggegerkan masyarakat luas.

Dugaan akan perbudakan modern lantas menyeruak.

Bermacam kabar muncul, di antaranya, kerangkeng tersebut berisi puluhan orang yang dipekerjakan Terbit Rencana di kebunnya.

Namun, pernyataan resmi dari pihak kepolisain, ruangan 6x6 yang ditutup jeruji besi itu dihuni 27 orang dan merupakan teempat rehabilitasi korban penyalahgnaan narkoba.

Toilet Jorok

Menyoroti dugaan perbudakan, Komnas HAM mendatangi langsung halaman belakang rumah Terbit Rercana pada Rabu (26/1/2022).

Pantauan Wartawan Tribun-Medan di lokasi, aroma tidak sedap menyapa kala memasuki ruangan kerangkeng manusia itu.

Perhatian langsung tertuju pada bilik seukuran tinggi pinggang orang dewasa di sudut ruangan.

Baca juga: Mewahnya Istana Milik Bupati Langkat, di Halaman Belakangnya Pekerja Sawit Berjubel Dalam Kerangkeng

Di tembok tertulis "toilet" dan garis panah mengarah ke balik bilik tersebut.

Ruang terbuka sekira selebar satu meter itu benar-benar sebuah toilet yang digunakan puluhan orang.

Kondisinya memprihatinkan. Jorok dan tidak manusiawi mungkin menjadi penggambaran yang tepat.

kamar mandi tanpa pintu itu hanya terdapat satu kloset jongkok untuk puluhan orang buang air besar.

Kondisi toilet di salah satu ruangan tahanan pribadi milik Bupati Langkat.
Kondisi toilet di salah satu ruangan tahanan pribadi milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, Rabu (26/1/2022).

Baca juga: Pekerja Sawit Tidur Beralas Tikar di Kerangkeng, Intip Kamar Mewah nan Luas Mlik Anak Bupati Langkat

Warnanya kusam seperti tidak terurus.

Selain kloset, terlihat beberapa ember.

Bukan hanya untuk mandi dan buang air, toilet tersebut juga digunakan untuk tempat mencuci perkakas sehabis kerja.

Serupa Penjara

Sementara, sebagaian besar ruangan dibagi menjadi dua sisi dipan.

Tempat tidur kayu setinggi sekira satu meter yang cukup besar untuk digunakan bersama-sama.

Sementara di lantai juga dijadikan tempat tidur juga yang dialasi menggunakan kasur tipis.

Kondisi di salah satu ruangan tahanan pribadi milik Bupati Langkat.
Kondisi di salah satu ruangan tahanan pribadi milik Bupati Langkat.

Sementara di atas dinding nampak tergantung kotak berbahan styrofoam kotak sebagai tempat penyimpanan barang milik para tahanan.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, bangunan berisi dua jeruji besi itu tak jauh berbeda dengan penjara.

Puluhan orang dikurung dan diawasi dari luar.

Dia juga menyebut kalau proses pengurungan orang-orang di dalamnya tak jauh dengan pengurungan tahanan di penjara.

"Kalau di beberapa tempat itu ada istilah serupa dengan tahanan karena orang tidak bisa bebas dan sebagainya.

Apakah serupa itu tahanan atau tidak. Tentu tidak, tetapi karakternya serupa dengan tahanan," ucapnya.

Anam juga mengatakan, pihaknya masih mendalami informasi yang menyebut kalau puluhan orang yang dipenjarakan diduga dipekerjakan tanpa gaji.

Diduga orang-orang yang yang dkerangkeng itu disuruh bekerja di perusahaan sawit milik Terbit Rencana Perangin-angin hanya diberikan makan seadanya.

Kondisi di bagian dalam salah satu ruangan tahanan pribadi milik Bupati Langkat.
Kondisi di bagian dalam salah satu ruangan tahanan pribadi milik Bupati Langkat. (TRIBUN MEDAN/FREDY)

Mereka juga menyelidiki soal adanya dugaan pelanggaran lain yang diduga ada kedok panti rehabilitasi padahal tempat penyiksaan.

"Di titik mana itu pembinaan dan di titik mana itu adalah pekerja lepas. Seandainya ini pekerjaan berarti akan ngomong hak. Itu yang akan kami clear kan," kata Anam

Selain itu mereka juga menyelidiki soal pengakuan penjara 6x6 meter itu sebagai panti rehabilitasi.

Mereka menyebut meskipun dijadikan tempat rehabilitasi memiliki prosedur layak sehingga tak asal mengatakan rehabilitasi.

Baca juga: Pengakuan Penjaga Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat: Sudah 10 Tahun, Kerja Tak Dibayar

"Detail-detail begitu harus kami kumpulkan agar kita clear. Seandainya ini adalah rehabilitasi berarti ada ngomong metode," paparnya.

Pernyataan Polisi Soal Rehabilitasi

Mengutip Kompas.com, Senin (24/1/2022), Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, tempat menyerupai kerangkeng itu merupakan tempat rehabilitasi yang sudah berlangsung selama 10 tahun.

"Dari pendataan atau pendalaman itu bukan soal 3-4 orang itu, tapi kita dalami itu masalah apa. Kenapa ada kerangkeng. Ternyata dari hasil pendalaman kita, itu memang adalah tempat rehabilitasi yang dibuat yang bersangkutan secara pribadi yang sudah berlangsung selama 10 tahun untuk merehabilitasi korban pengguna narkoba," ujar Panca.

Kerangkeng berisi manusia di belakang rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Kerangkeng berisi manusia di belakang rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. ( Tribunnews.com/Gita Irawan)

Dia mengungkapkan, orang di dalam kerangkeng tersebut adalah pengguna narkoba yang baru masuk dua hari dan sehari sebelum OTT. Sementara yang lainnya sedang bekerja di kebun kelapa sawit.

"Yang lainnya sedang bekerja di kebun. Jadi pagi kegiatan mereka. Kegiatan itu sudah berlangsung selama 10 tahun. Yang bersangkutan itu menerangkan bahwa itu waktu saya tangkap di perjalanan saya dalami, itu sudah lebih 10 tahun dan pribadi," lanjut dia.

Saat ditanya perihal perizinan, Panca mengatakan, tempat rehabilitasi yang sudah berlangsung selama 10 tahun tersebut masih belum memiliki izin.

Berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan kepolisian, orang yang berada di dalam kerangkeng adalah warga binaan yang sudah sehat dan dipekerjakan di kebun sawit milik bupati.

"Dan sebagian besar di sana direhab di sana oleh pribadinya, cukup baik. Kesehatannya bagaimana? Sudah dikerjasamakan dengan puskesmas setempat dan Dinas Kesehatan kabupaten," ujar Panca.

Menurutnya, adanya rehabilitasi tersebut niatnya baik, tetapi harus difasilitasi secara resmi.

Pihaknya sudah mendorong BNN Sumut bisa memfasilitasi, yakni diajak dan dibina. Panca mengatakan, tindakan rehabilitasi itu harus didorong dan harus ditumbuh kembangkan, tentu saja harus legal atau berizin.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Tribun-Medan.com dengan judul: Fakta-fakta Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Nonaktif Langkat, , Komnas HAM Selidiki Soal Dugaan Perbudakan Modern Bupati Langkat, Harusnya Digaji Jika Dipekerjakan dan BEGINI Penampakan Toilet di Dalam Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved