Cerita Kriminal
Maling Motor di Cakung Diamuk Massa hingga Ditelanjangi, Temannya Pilih Kabur
Massa yang emosi bahkan melepaskan celana dan baju dikenakan K. Beruntung, sejumlah warga dapat meredam amukan tersebut
Penulis: Bima Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Seorang pria babak belur diamuk warga usai kedapatan mencuri sepeda motor di gang Kampung Pulo Jahe, RT 06/RW 14, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Ketua RT 06, Salimin (66) mengatakan pelaku yang berinisial K diamuk setelah tertangkap basah hendak mencuri sepeda motor seorang warga pada Rabu (26/1/2022) malam.
Kejadian bermula saat K bersama seorang rekannya, S, beraksi membobol kunci kontak sepeda motor terparkir di gang menggunakan kunci letter T.
"Ya karena ada bunyi 'tak', begitu loh, ada warga melihat kok yang ngambil motor bukan yang punya, beda orang," kata Salimin di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (27/1/2022).
Baca juga: Nasib Maling Motor Ojek Online di Duren Sawit Babak Belur di Tangan Warga, 1 Pelaku Berhasil Kabur
Baca juga: Sedang Amati Pelaku Narkoba, Polisi di Tangerang Malah Duel Maut Sama Pencuri Motor Sampai Tewas
Pelaku K sempat berusaha kabur setelah berhasil menyalakan mesin motor curiannya.
Beruntung, warga sekitar berhasil mengamankannya saat hendak berputar arah di gang.
Namun, S yang bertugas mengawasi keadaan dan mengemudikan sepeda motor saat tiba di lokasi kabur. Hal itu membuat warga makin tersulut emosinya hingga akhirnya menghajar K yang sudah tertangkap.
Baca juga: Oknum TNI Sekap Pengusaha di Depok Disidang di Pengadilan Militer, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Massa yang emosi bahkan melepaskan celana dan baju dikenakan K. Beruntung, sejumlah warga dapat meredam amukan tersebut hingga akhirnya pelaku digelandang ke rumah Salimin.
"Dibawa ke sini sudah babak belur lah, karena saya takut terjadi yang tidak diinginkan, sebagai pengurus kita cegah. Saya tanya ke pelaku katanya dia berdua cuman yang satu sudah kabur," ujarnya.
Baca juga: Si Ibu Kelupaan, Balita 4 Tahun di Depok Terjebak di Dalam Mobil
Baca juga: Pesepeda Tewas Ditabrak Pemotor di Pasar Minggu, Korban Diduga Terpental hingga Menghantam Aspal
Salimin menuturkan K sempat dibawa ke rumahnya dan selanjuntya menghubungi jajaran Polsek Cakung. Dan personel Unit Reskrim Polsek Cakung pun datang mengamankan K.
Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma menuturkan kini K sudah ditahan guna pemeriksaan lebih lanjut, dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Pemberatan juncto Pasal 53 KUHP.
"Benar telah terjadi tindak pidana percobaan pencurian sepeda motor merek Honda Beat Street, warna putih, yang dilakukan oleh tersangka K alias N dan temannya bernama S," tutur Satria.