Cerita Kriminal
Selain Amankan 1.836 Ekstasi Superman di Jakbar, Polisi Juga Sita Narkotika Jenis Sabu
Selain mengamankan ribuan pil ekstasi Superman di Jakarta Barat, polisi juga menyita sebanyak 0,20 gram sabu di wilayah Gambir, Jakarta Pusat.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, GROGOL PETAMBURAN - Selain mengamankan ribuan pil ekstasi Superman di Jakarta Barat, polisi juga menyita sebanyak 0,20 gram sabu di wilayah Gambir, Jakarta Pusat.
Penangkapan sabu itu berasal dari pengembangan pihak kepolisian dari pengungkapan kasus pil ekstasi dengan tersangka RAP (22).
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Fiernando Adriansyah mengatakan pihaknya lalu mengembangkan kasus tersebut di Jalan Petojo Binatu V RT 006 RW 008 Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat.
Di sana polisi menemukan barang bukti lagi sebanyak 11 butir pil ekstasi berlogo Superman yang terbungkus plastik transparan dengan berat 4,08 gram dan 1 paket sabu terbungkus plastik klip transparan dengan brutto 0,20 gram.
"Informasi yang kami peroleh barang tersebut merupakan milik rekannya berinisial MA (DPO)," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima TribunJakarta.com pada Kamis (27/1/2022).
Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 1.836 butir pil ekstasi dan 1 paket sabu dengan berat brutto 0,20 gram.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Baca juga: Polisi Sita Ribuan Pil Ekstasi Logo Superman, 4 Ribu Jiwa Terselamatkan
Penangkapan ribuan pil ekstasi
Sebelumnya diberitakan, Polsek Tanjung Duren berhasil mengungkap ribuan butir narkotika jenis pil ekstasi berlogo Superman pada Rabu (26/1/2022).
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan 1 pelaku beserta barang bukti 1.836 pil ekstasi.
Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Rosana Albertina Labobar mengatakan pelaku berinisial RAP.
"Kami amankan sebanyak 1.836 pil ekstasi dan 1 paket sabu dengan berat 0,20 gram," kata Rosana dalam keterangan tertulis yang diterima TribunJakarta.com pada Kamis (27/1/2022).
Baca juga: Busuknya Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat, Toilet Jorok Sepinggang Hingga Dipan Puluhan Orang
Dari pengakuan tersangka, RAP menyebut mendapatkan narkotika itu dari rekannya berinisial MA yang saat ini masih dalam pengejaran.
Rosana mengatakan pengungkapan kasus narkoba ini bisa menyelamatkan sebanyak 4.000 jiwa. Bila dinominalkan, barang haram tersebut mencapai sekitar Rp 1 miliar di pasar gelap.