Cerita Kriminal

Selain Amankan 1.836 Ekstasi Superman di Jakbar, Polisi Juga Sita Narkotika Jenis Sabu

Selain mengamankan ribuan pil ekstasi Superman di Jakarta Barat, polisi juga menyita sebanyak 0,20 gram sabu di wilayah Gambir, Jakarta Pusat.

Dokumen Polsek Tanjung Duren
Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Rosana Labobar mengungkap kasus pil ekstasi dan sabu di Kantor Polsek Tanjung Duren pada Kamis (27/1/2022). 

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Fiernando Adriansyah mengatakan awalnya pihaknya mengamankan RAP di Jalan Arjuna Selatan I Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.

Namun, saat digeledah, tidak ditemukan barang bukti di jalan tersebut.

Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 Tembus 14.000, Gubernur Anies Mau Tarik Rem Darurat?

Pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan menemukan barang bukti itu di rumah kontrakan di Jalan Tosiga 11 RT 013/04 Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Kami berhasil menemukan barang bukti ribuan pil ekstasi warna hijau berlogo Superman," katanya.

Setelah itu, pihaknya melakukan pengembangan kasus ke kawasan Gambir, Jakarta Pusat.
 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved