Cerita Kriminal
Selain Amankan 1.836 Ekstasi Superman di Jakbar, Polisi Juga Sita Narkotika Jenis Sabu
Selain mengamankan ribuan pil ekstasi Superman di Jakarta Barat, polisi juga menyita sebanyak 0,20 gram sabu di wilayah Gambir, Jakarta Pusat.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Dokumen Polsek Tanjung Duren
Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Rosana Labobar mengungkap kasus pil ekstasi dan sabu di Kantor Polsek Tanjung Duren pada Kamis (27/1/2022).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Fiernando Adriansyah mengatakan awalnya pihaknya mengamankan RAP di Jalan Arjuna Selatan I Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.
Namun, saat digeledah, tidak ditemukan barang bukti di jalan tersebut.
Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 Tembus 14.000, Gubernur Anies Mau Tarik Rem Darurat?
Pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan menemukan barang bukti itu di rumah kontrakan di Jalan Tosiga 11 RT 013/04 Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Kami berhasil menemukan barang bukti ribuan pil ekstasi warna hijau berlogo Superman," katanya.
Setelah itu, pihaknya melakukan pengembangan kasus ke kawasan Gambir, Jakarta Pusat.
Tags
AKP Fiernando Adriansyah
Polsek Tanjung Duren
ekstasi superman
Kompol Rosana Albertina Labobar
Jalan Tosiga 11
Rekomendasi untuk Anda