Kasus Pinjol Ilegal
Gerebek Kantor Pinjol Kedua di PIK, Polisi Amankan 26 Penagih Utang, 1 WNA China Sebagai Manajer
olres Metro Jakarta Utara mengamankan 27 orang dari kantor Pinjol Ilegal di PIK, Kamis (27/1/2022) malam. WNA China sebagai manajer ikut diamankan.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Polres Metro Jakarta Utara mengamankan 27 orang dari kantor Pinjol Ilegal di ruko Palladium Blok H 15, pulau reklamasi Pantai Indah Kapuk 2, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (27/1/2022) malam.
26 di antaranya bekerja sebagai penagih utang, sedangkan seorang lainnya ialah manajer warga negara asing (WNA) berkebangsaan China.
"Dari 27 yang diamankan, ada satu WNA dari China yang diamankan ini berperan sebagai manajer, sisanya adalah karyawan. Dan ini masih kita dalami, masih kita periksa," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo.
Perusahaan pinjol kedua yang digerebek di area ruko yang sama ini ini membawahi empat aplikasi.
Mereka membuka pinjaman dana sebesar Rp 1,2 juta sampai dengan pinjaman maksimal Rp 2,5 juta kepada para nasabahnya.
"Kemudian dari total pinjaman yang diajukan oleh nasabah ini tidak seluruhnya diberikan, tapi sudah dipotong lagi sebanyak 32 sampai 35 persen," sambung Kapolres.
Baca juga: Polisi Kembali Gerebek Pinjol Ilegal di Pulau Reklamasi PIK, Kini 27 Orang Diamankan
Baca juga: Pinjol Ilegal Kembali Digerebek di PIK, Ada WNA yang Diamankan, Ini Modusnya
Wibowo menambahkan, setelah nanti jatuh tempo, nasabah yang menunggak akan dikenakan bunga lagi sebesar 6 persen dari total pinjaman.
Adapun jika aturan bunga pinjaman tidak disetujui oleh nasabah, bagian penagih akan mengancam dengan cara-cara ilegal seperti memaksa dan menyebar data pribadi agar nasabah mau membayar.
"Mereka mulai beroperasi di Januari ini, jadi baru sebetulnya ya. Ini satu langkah yang baik, baru beroperasi, baru bergerak, tapi sudah bisa kita antisipasi sehingga harapan kita tidak ada lagi korban-korban dari pinjaman online ilegal ini," kata Wibowo.
Wibowo juga mengatakan lokasi kantor pinjol ilegal itu masih berdekatan dengan perusahaan serupa yang digerebek Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (26/1/2022) malam.
Untuk itu, pihaknya akan mendalami dulu keterkaitan keduanya melalui serangkaian pemeriksaan lebih lanjut.
"Nanti kita dalami, kan masih baru," ucapnya.
Kembali Gerebek Pinjol
Polres Metro Jakarta Utara
pinjol ilegal
penagih utang
warga negara asing (WNA)
Pantai Indah Kapuk
Kombes Pol Wibowo
Running News
ruko
Terungkap Peran 3 Tersangka Kasus Pinjol Ilegal di PIK, WNA China yang Jadi Direktur Turut Dipidana |
![]() |
---|
Gerebek Kantor Pinjol di PIK, Polres Jakut Tetapkan 3 Orang Tersangka |
![]() |
---|
Breaking News Polisi Kembali Gerebek Pinjol Ilegal di Pulau Reklamasi PIK, Kini 27 Orang Diamankan |
![]() |
---|
UPDATE Gerebek Pinjol Ilegal di PIK, Polda Metro Jaya Bicara Soal Ancaman dan Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Pinjol Ilegal Kembali Digerebek di PIK, Ada WNA yang Diamankan, Ini Modusnya |
![]() |
---|