Kualitas Udara di Jakarta Diklaim Membaik, Terbantu Oleh Uji Emisi dan Pembatasan Mobilitas

Kualitas udara di Ibu Kota diklaim kian membaik seiring adanya pembatasan mobilitas.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Elga H Putra
Tribun Jakarta/Nur Indah Farrah
Suasana di Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) DKI I di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (28/1/2022) 

Di dalam Ingub tersebut disebutkan beberapa langkah Pemprov DKI Jakarta, seperti pembatasan usia kendaraan, membangun akses pejalan kaki, meningkatkan uji emisi, pemasangan solar rooftop, pemasangan CEMS pada industri yang diwajibkan, pengawasan sumber industri, dan lain sebagainya.

Baca juga: Miliki 5 Alat Pengukur Udara, Kualitas Udara di Jakarta Bisa Dipantau Lewat Aplikasi JAKI

Alat pengukur kualitas udara

Miliki lima Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU), kualitas udara di Ibu Kota bisa dipantau melalui aplikasi Jakarta Kini (Jaki).

Pemprov DKI Jakarta terus menggaungkan langit biru untuk menghadirkan kualitas udara yang lebih baik.

Mulai dari menghadirkan alat transportasi ramah lingkungan, fasilitas pendukung hingga hadirnya SPKU di lima wilayah kota administrasi.

Suasana di Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) DKI I di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (28/1/2022)
Suasana di Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) DKI I di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (28/1/2022) (Tribun Jakarta/Nur Indah Farrah)

Hasilnya, persatu jam sekali masyarakat Ibu Kota bisa melihat langsung kualitas udara di wilayah mereka masing-masing melalui aplikasi JakISPU.

"Di sini (SPKU) 24 jam (beroperasinya) kemudian diolah. Hasilnya bisa dilihat di Jaki persatu jam sekali," kata
Kepala Laboratorium LH DKI Jakarta, Diah Ratna Ambarwati kala meninjau SPKU DKI I di Bundaran HI, Jumat (28/1/2022).

Sayangnya sejauh ini, tingkat kesadaran masyarakat untuk memantau kualitas udara masih kurang.

Menurut Diah, hal ini perlu didorong kembali agar semua masyarakat berkontribusi untuk memerbaiki kualitas udara dan menjadikan Jakarta langit biru.

"Menurut saya bukan tidak ada kontribusinya tapi kita harus meningkatkan kesadaran masyarakat. Tapi bertahap, tidak boleh berhenti begitu saja," ungkapnya.

Sebagai informasi, JakISPU merupakan salah satu fitur dalam aplikasi JAKI (Jakarta Kini) besutan Jakarta Smart City untuk memberikan informasi terkait Indeks Standar Pencemaran Udara.

Adapun SPKU yang ada di 5 wilayah berada di lokasi sebagai berikut:

1. Bundaran HI diberi kode DKI I

2. Kelapa Gading, Jakarta Utara (dekat Masjid Al Musawaroh), Jalan Kelapa Nias yang diberi kode DKI II

3. Di Taman Pembibitan Jagakarsa, Jakarta Selatan yang diberi kode DKI III

4. Halaman Museum Lubang Buaya, Jakarta Timur yang diberi kode DKI IV

5. Perumahan Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang diberi kode DKI V

Untuk SPKU DKI I diketahui telah hadir  sejak tahun 2009. Kemudian DKI II, III, IV hadir pada tahun 2010 dan DKI IV pada tahun 2013.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved