Miliki 5 Alat Pengukur Udara, Kualitas Udara di Jakarta Bisa Dipantau Lewat Aplikasi JAKI

Kini, masyarakat pun bisa melihat langsung kualitas udara per satu jam di wilayah mereka masing-masing melalui aplikasi JakISPU.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana Kota DKI Jakarta terlihat dari atas saat siang hari di Kawasan Pramuka, Jakarta, Jumat (2/10/2015). Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta mengatakan meski tampak kotor namun secara keseluruhan tingkat polusi Jakarta masih berada di bawah ambang batas. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Dengan lima Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU), kualitas udara di Jakarta dapat dipantau melalui aplikasi Jakarta Kini (Jaki).

Pemprov DKI Jakarta terus menggaungkan langit biru untuk menghadirkan kualitas udara yang lebih baik.

  

Mulai dari menghadirkan alat transportasi ramah lingkungan, fasilitas pendukung hingga hadirnya SPKU di lima wilayah kota administrasi.

Baca juga: Pemprov DKI Klaim Kualitas Udara Membaik Saat PSBB Pandemi Covid-19

Baca juga: Pemprov DKI Mulai Berlakukan Sanksi Tilang setelah 50 Persen Kendaraan Uji Emisi

Kini, masyarakat pun bisa melihat langsung kualitas udara per satu jam di wilayah mereka masing-masing melalui aplikasi JakISPU.

"Di sini (SPKU) 24 jam (beroperasinya) kemudian diolah. Hasilnya bisa dilihat di Jaki persatu jam sekali," kata
Kepala Laboratorium LH DKI Jakarta, Diah Ratna Ambarwati kala meninjau SPKU DKI I di Bundaran HI, Jumat (28/1/2022).

Meski ada aplikasi tersebut, namun tingkat kesadaran masyarakat untuk memantau kualitas udara masih rendah.

Baca juga: Covid-19 DKI Tertinggi Nasional, Dominan Disumbang Transmisi Lokal

Menurut Diah, hal ini perlu didorong kembali agar semua masyarakat berkontribusi untuk memerbaiki kualitas udara dan menjadikan Jakarta langit biru.

"Menurut saya bukan tidak ada kontribusinya tapi kita harus meningkatkan kesadaran masyarakat. Tapi bertahap, tidak boleh berhenti begitu saja," ungkapnya.

Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) mobile dipasang di SDN Cilincing 07 Pagi, Jakarta Utara, Jumat (20/9/2019).
Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) mobile dipasang di SDN Cilincing 07 Pagi, Jakarta Utara, Jumat (20/9/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

Sebagai informasi, JakISPU merupakan salah satu fitur dalam aplikasi JAKI (Jakarta Kini) besutan Jakarta Smart City untuk memberikan informasi terkait Indeks Standar Pencemaran Udara.

Baca juga: Anies Baswedan: Pintu Gerbang Internasional Tetap di Jakarta Meski IKN Pindah ke Kalimantan

Adapun SPKU yang ada di 5 wilayah berada di lokasi sebagai berikut:

1. Bundaran HI diberi kode DKI I

2. Kelapa Gading, Jakarta Utara (dekat Masjid Al Musawaroh), Jalan Kelapa Nias yang diberi kode DKI II

3. Di Taman Pembibitan Jagakarsa, Jakarta Selatan yang diberi kode DKI III

4. Halaman Museum Lubang Buaya, Jakarta Timur yang diberi kode DKI IV

5. Perumahan Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang diberi kode DKI V

Untuk SPKU DKI I diketahui telah hadir  sejak tahun 2009. Kemudian DKI II, III, IV hadir pada tahun 2010 dan DKI IV pada tahun 2013.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved