Kualitas Udara di Jakarta Diklaim Membaik, Terbantu Oleh Uji Emisi dan Pembatasan Mobilitas

Kualitas udara di Ibu Kota diklaim kian membaik seiring adanya pembatasan mobilitas.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Elga H Putra
Tribun Jakarta/Nur Indah Farrah
Suasana di Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) DKI I di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (28/1/2022) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR -  Kualitas udara di Ibu Kota diklaim kian membaik seiring adanya pembatasan mobilitas.

"Di tahun 2022 kualitas udara di Jakarta jauh lebih baik.

Pas ada PPKM, aktivitas di luar jauh berkurang. Ada penurunan signifikan sekali (terkait kualitas udara)," ungkap Kepala Laboratorium LH DKI Jakarta, Diah Ratna Ambarwati di Jakarta Pusat, Jumat (28/1/2022).

Selain itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan animo masyarakat untuk mengikuti uji emisi juga tinggi.

Sehingga kian membuat baik kualitas udara di Jakarta.

Baca juga: Dampak Kasus Wanita Dirudapaksa & Dirampok, Sopir Angkot Serang-Balaraja Merana: Gara-gara Si Cabul

"Upaya-upaya tersebut terus kita tingkatkan setiap tahunnya. Di tahun 2021, kami dengan agresif merangkul lebih banyak bengkel yang bisa menyediakan layanan uji emisi dan kampanye yang sangat intens sehingga jumlah kendaraan bermotor yang ikut uji emisi naik 35 kali lipat atau menjadi 465.048 kendaraan.” ujar Asep.

Sayangnya, Dinas LH DKI Jakarta mengakui bila masih perlu adanya penambahan lokasi uji emisi.

Sebab, semakin banyak lokasi uji emisi yang tersedia akan semakin cepat perbaikan kualitas udara di Jakarta.

Suasana di Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) DKI I di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (28/1/2022)
Suasana di Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) DKI I di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (28/1/2022) (Tribun Jakarta/Nur Indah Farrah)

Sebagai informasi, saat ini uji emisi untuk untuk kendaraan roda empat baru tersedia di 302 lokasi.

Jumlah ini tersebar di lima wilayah kota administrasi dan lokasi terbanyak berada di Jakarta Selatan.

Sementara untuk lokasi uji emisi kendaraan roda dua di DKI baru tersedia sebanyak 39 lokasi dan terbanyak berada di wilayah Jakarta Timur.

Diketahui transportasi masih menjadi penyumbang  polusi udara tertinggi di Jakarta.

Sehingga Pemprov DKI melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan program Jakarta Langit Biru.

Bahkan, untuk meningkatkan kualitas udara di Jakarta antara lain tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 66/2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.

Di dalam Ingub tersebut disebutkan beberapa langkah Pemprov DKI Jakarta, seperti pembatasan usia kendaraan, membangun akses pejalan kaki, meningkatkan uji emisi, pemasangan solar rooftop, pemasangan CEMS pada industri yang diwajibkan, pengawasan sumber industri, dan lain sebagainya.

Baca juga: Miliki 5 Alat Pengukur Udara, Kualitas Udara di Jakarta Bisa Dipantau Lewat Aplikasi JAKI

Alat pengukur kualitas udara

Miliki lima Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU), kualitas udara di Ibu Kota bisa dipantau melalui aplikasi Jakarta Kini (Jaki).

Pemprov DKI Jakarta terus menggaungkan langit biru untuk menghadirkan kualitas udara yang lebih baik.

Mulai dari menghadirkan alat transportasi ramah lingkungan, fasilitas pendukung hingga hadirnya SPKU di lima wilayah kota administrasi.

Suasana di Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) DKI I di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (28/1/2022)
Suasana di Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) DKI I di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (28/1/2022) (Tribun Jakarta/Nur Indah Farrah)

Hasilnya, persatu jam sekali masyarakat Ibu Kota bisa melihat langsung kualitas udara di wilayah mereka masing-masing melalui aplikasi JakISPU.

"Di sini (SPKU) 24 jam (beroperasinya) kemudian diolah. Hasilnya bisa dilihat di Jaki persatu jam sekali," kata
Kepala Laboratorium LH DKI Jakarta, Diah Ratna Ambarwati kala meninjau SPKU DKI I di Bundaran HI, Jumat (28/1/2022).

Sayangnya sejauh ini, tingkat kesadaran masyarakat untuk memantau kualitas udara masih kurang.

Menurut Diah, hal ini perlu didorong kembali agar semua masyarakat berkontribusi untuk memerbaiki kualitas udara dan menjadikan Jakarta langit biru.

"Menurut saya bukan tidak ada kontribusinya tapi kita harus meningkatkan kesadaran masyarakat. Tapi bertahap, tidak boleh berhenti begitu saja," ungkapnya.

Sebagai informasi, JakISPU merupakan salah satu fitur dalam aplikasi JAKI (Jakarta Kini) besutan Jakarta Smart City untuk memberikan informasi terkait Indeks Standar Pencemaran Udara.

Adapun SPKU yang ada di 5 wilayah berada di lokasi sebagai berikut:

1. Bundaran HI diberi kode DKI I

2. Kelapa Gading, Jakarta Utara (dekat Masjid Al Musawaroh), Jalan Kelapa Nias yang diberi kode DKI II

3. Di Taman Pembibitan Jagakarsa, Jakarta Selatan yang diberi kode DKI III

4. Halaman Museum Lubang Buaya, Jakarta Timur yang diberi kode DKI IV

5. Perumahan Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang diberi kode DKI V

Untuk SPKU DKI I diketahui telah hadir  sejak tahun 2009. Kemudian DKI II, III, IV hadir pada tahun 2010 dan DKI IV pada tahun 2013.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved