Kasus Pinjol Ilegal

UPDATE Gerebek Pinjol Ilegal di PIK, Polda Metro Jaya Bicara Soal Ancaman dan Anak di Bawah Umur

Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan terbaru kasus penggerebekan kantor Pinjol Ilegal di kawasan Pantai Indah Kapuk pada Rabu (26/1/2022) malam.

Warta Kota/Junianto Hamonangan
Penggerebekan kantor pinjaman online (Pinjol) ilegal di pulau reklamasi di Ruko Palladium Blok G7, Golf Island, PIK, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022). Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan terbaru kasus penggerebekan kantor Pinjol Ilegal di kawasan Pantai Indah Kapuk pada Rabu (26/1/2022) malam. 

Sekilas tidak ada yang berbeda dari ruko Pinjol tersebut. Terlihat ruko terletak berjejer memanjang dengan ruko lainnya.

Namun, komplek Ruko itu memang terlihat sepi.

Hanya ada sekira tiga Ruko yang dibuka sementara sisanya terlihat kosong.

Berbeda dengan Ruko yang buka lainnya, tidak ada papan nama pada markas Pinjol ilegal.

Hanya terlihat puluhan motor terparkir di depan Ruko.

Lantai satu Ruko, terlihat kosong. Hanya ada tumpukan helm, rakitan komputer yang ditaruh di dalam dus, dan juga sampah-sampah yang berserakan.

Sementara di lantai dua terlihat jejeran komputer. Di setiap komputer terdapat pegawai yang mengoperasikan.

Semua pegawai terlihat memakai baju casual seperti kaus dan sweater.

Di lantai tiga pun terlihat sama. Jejeran komputer terlihat diisi setiap pegawai.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan dari penggerebekan Pinjol ilegal didapat 99 pegawai.

Di mana rinciannya 98 pegawai operasional dan satu seorang manajer.

"Hari ini tepat pukul 19.05 WIB. Tim dari Subdit Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah mengamankan kegiatan pinjol ilegal yang berada di PIK 2," jelas Zulpan di lokasi penggerebekan.

Penggerebekan Pinjol Ilegal

Polisi menemukan fakta baru dari pengerebekan kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022).

Ternyata, dari 98 pegawai penagih utang yang diamankan dari lokasi, sebagian meruapakan anak di bawah umur.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved