Maut Kerangkeng Bupati Langkat: Tahan 656 Orang Hingga Ada yang Tewas Dianiaya, Polisi Temukan Makam
Fakta baru kini terkuak tentang mautnya kerangkeng milik Bupati langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.
Sementara itu saksi yang diperiksa polisi sebanyak 30 orang.
"Kita sudah menemukan tempat pemakamannya dimana. Nanti saya sampaikan ini masih proses. Berikan kepada kami waktu untuk menjawab," ucap Panca.
Komnas HAM Sebut Korban Tewas dianiaya Dengan Benda
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, mengungkapkan hal yan sama soal data kematian dari dalam kerangkeng sang Bupati.
Dia menyebut para tahanan itu tewas dianiaya menggunakan benda-benda yang disiapkan.
Terlebih, Anam mengetahui alasan di balik penganiayaan hingga tewas tahanan kerangkeng yang berada di halaman belakang rumah milik Terbit Rencana Perangin Angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara itu.
Berdasarkan keterangan saksi yang mereka periksa, penganiayaan terjadi antara periode tahanan baru masuk ke kerangkeng.
Di situ mereka masih berusaha melawan hingga akhirnya terjadi penganiayaan dan berujung maut.
Bahkan, Komnas HAM mengatakan korban tewas terakhir kali dalam setahun belakangan.
"Polanya kami dapat, medio waktunya kami dapat, infrastruktur untuk melakukan kekerasan kami dapat."
"Informasi soal alat kami dapatkan dan keterangan konteks kenapa terjadi kekerasan itu juga kami dapat," tutur Anam.
Kondisi Busuknya Kerangkeng
Pada Rabu (26/1/2022), Komisioner Komnas HAM mendatangi langsung kerangkeng maanusia milik Bupati Terbit Rencana Perangin Angin.
Wartawan Tribun-Medan pun ikut masuk ke dalam dan memantau langsung kondisinya.
Aroma tidak sedap menyapa kala memasuki ruangan kerangkeng manusia itu.