Formula E

Ungkap Sederet Kejanggalan Pelaksanaan Formula E, Anggota DPRD DKI Kenneth: Wajar Kami Curiga

Gagal tender pembangunan sirkuit Formula E bisa menjadi pintu masuk KPK untuk memeriksa ketidakberesan pelaksanaannya.

ist
Hardiyanto Kenneth, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Gagal tender pembangunan sirkuit Formula E bisa menjadi pintu masuk KPK untuk memeriksa ketidakberesan pelaksanaan ajang balap mobil listrik itu.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kennet.

Kent-sapan akrab Hardiyanto Kenneth, mengatakan, Setidaknya ada daua hal yang bisa diungkap KPK dari gagal tender oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) itu.

Pertama terkait dokumen gagal tender dan kedua adalah tahapan pembukaan lelang hingga klausul yang menjadi kewajiban sehingga lelang tersebut dibatalkan dengan alasan ada beberapa hal teknis yang perlu diperbaiki.

Diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, dalam situs http://eproc.jakarta-propertindo.com, proyek pembangunan lintasan balap Formula E diberi keterangan (GAGAL). Dalam rincian dokumen lelang pembangunan sirkuit Formula E dijabarkan, nilai hasil perhitungan sendiri (HPS) pembangunan sirkuit mencapai Rp 50.157.633.916.

Pengumuman lelang dibuka pada 4 Januari 2022. Selang dua hari kemudian, jadwal pendaftaran lelang ditutup, tepatnya pada 6 Januari 2022.

Pengambilan dokumen ditutup 7 Januari 2022, serta penjelasan RKS, administrasi, dan teknis ditutup pada 10 Januari 2022.

Berdasarkan aturan yang berlaku, tender yang gagal harus diulang kembali.

Baca juga: Sentil Anies Sibuk Urus Formula E, Ketua DPRD: Jangan Gedebag Gedebug Bos, Omicron Lagi Naik

Jika tender ulang itu juga ikut gagal, maka Pemprov DKI berhak untuk menunjuk langsung pihak kontraktor yang akan melaksanakan proyek.

Hal ini sesuai Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018.

Dugaan Sengaja Digagalkan

Kent menduga Jakpro dengan sengaja melakukan proses tender ulang pagelaran Formula E.

Hal itu agar bisa menunjuk langsung kontraktor pelaksana pembangunan sirkuit yang menelan angka Rp50 miliar.

"Saya menduga ini sengaja dibuat gagal agar ada upaya penunjukan langsung kontraktor oleh PT Jakpro, dan sangat dikhawatirkan akan terjadi kolusi, takutnya nanti malah kroni-kroni mereka saja yang mengerjakan proyek tersebut. PT Jakpro harus transparan terkait dengan anggaran ini ke publik, kemudian saya masih ingat bahwa PT Jakpro pernah sesumbar jika sudah banyak sponsor antri untuk gabung di ajang Formula E ini, tetapi kenyataannya apa? omong kosong, belum ada sama sekali kan sponsor untuk acara ini," beber Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu.

Baca juga: Wagub Ariza Anggap Wajar Jakpro ke Arab Saudi Langgar Imbauan Jokowi Demi Studi Banding Formula E

"Bukan menuding ya, tapi wajar kami curiga, ingin kami kritisi. Hal ini kami lakukan sebagai bagian dari keterbukaan publik dan merespon atas apa yang terjadi," tegas Kent dalam keterangannya, Sabtu (29/1/2022).

Kent pun menyakini jika KPK memiliki kekuatan untuk bisa merespon adanya kejanggalan tersebut, terlebih perhelatan Formula E yang digaungkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tinggal beberapa bulan lagi, tepatnya pada 4 Juni 2022 mendatang.

"Apa mungkin spesifikasi sirkuit yang begitu kompleks bisa direalisasikan dalam kurun waktu 3 bulan. Bukan tidak yakin, tapi rasanya enggak masuk akal, gak akan keburu, harus di pikirkan baik baik dong aspek keamanan dan keselamatan pembalap dan penonton," timpal Kent.

Tender Tertutup

Ditambahkan Kent, seharusnya pihak panitia lelang atau minimal Managing Director Formula E bisa membeberkan fakta yang terjadi, bukan sebaliknya menutupi dan membuka celah publik bertanya-tanya akan kasus tersebut.

Hardiyanto Kenneth, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan.
Hardiyanto Kenneth, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan. (Istimewa)

"Ini soal teknis sebenarnya gampang kok menjelaskannya. Panitia lelang tender, Pak Gunung Kartiko misalnya, sampaikan saja tak perlu takut dimarahi ketika ditanya media. Sudahlah terbuka saja," ketus Kepala Badan Penanggulangan Bencana ( BAGUNA ) DPD PDI Perjuangan Jakarta itu.

Jangan-jangan, sambung Kent, PT Jakpro tidak memiliki dana Rp150 miliar untuk membangun lintasan sirkuit itu, dan untuk menghindari pembangunan lintasan tersebut panitia lelang berupaya untuk membatalkannya.

"Kalau ada uangnya sebenarnya tenang saja, enggak perlu cemas. Khawatirnya lelang batal, karena uangnya belum siap Rp150 miliar itu banyak lho, mau nguras APBD? Wah hati-hati," kata Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII tersebut.

Kent mendukung jika ada pihak-pihak lembaga antikorupsi atau LSM terkait untuk melakukan investigasi terhadap gagalnya lelang proyek sirkuit Formula E Jakarta tersebut, termasuk sejumlah kejanggalan yang muncul.

Jadwal Balapan Formula E 2022. DKI Jakarta resmi menjadi tuan rumah Formula E pada tanggal 4 Juni 2022.
Jadwal Balapan Formula E 2022. DKI Jakarta resmi menjadi tuan rumah Formula E pada tanggal 4 Juni 2022. (ISTIMEWA)

Pertama, terkait dialihkannya pendanaan Formula E ke swasta dengan anggaran murah yakni Rp150 miliar pada September 2021.

"Padahal sebelumnya Pemprov DKI menganggarkan hingga triliunan rupiah untuk pelaksanaan Formula E," ungkap Kent.

Menurut Kent, total biaya yang dikeluarkan Pemprov DKI pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 untuk Formula E adalah sekitar Rp1,13 triliun. Dengan rincian Rp360 miliar untuk membayar commitment fee di tahun 2019. Lalu biaya pelaksanaan sebesar Rp344 miliar dan biaya bank garansi Rp423 miliar.

Kedua, bukti bayar commitment fee Formula E oleh Pemprov DKI Jakarta. Jika dibandingkan dengan Montreal kabarnya hanya membayar nomination fees for the City of Montreal sebesar C$151,000 atau setara Rp1,7 miliar dan race fees sebesar C$1,5 juta atau setara Rp17 miliar.

"Pertanyaannya bukti bayar commitment fee yang dimaksud, ada bukti bayarnya tidak," terang Kent.

Dua komponen mencurigakan ini, kata Kent, bisa digali dari Pemprov dan KPK termasuk LSM lainnya bisa mengumpulkan bukti otentik itu sebagai bahan untuk meluruskan fakta apa yang sebenarnya terjadi.

"Jadi enggak perlu jauh-jauh cari contoh kasus sampai Papua atau Kalimantan, yang deket-deket saja sudah ada. Kalau kami sendiri bolak-balik bertanya soal Formula E tapi tak pernah terjawab sampai tuntas!," tegas Kent.

Pertanyakan Jakpro dan IMI ke Arab

Selain itu, Kent pun mempertanyakan PT Jakpro dan Ikatan Motor Indonesia (IMI) yang melakukan study banding ke Diriyah, Arab Saudi guna belajar dan mendapatkan pengalaman dari kota penyelenggara kegiatan balap mobil listrik Formula E.

"Ngapain studi banding ke Arab Saudi untuk belajar menggelar perhelatan Formula E, itu menghabiskan anggaran saja. Di tengah pandemi seperti ini malah melakukan perjalanan ke luar negeri, bukannya memberikan contoh yang baik untuk masyarakat," pungkas Kent.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta optimistis persiapan balapan Formula E selesai tepat waktu. Meskipun pelaksanaan tender lintasan Formula E sempat mengalami kegagalan. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, persoalan tender pembangunan sirkuit Formula E sudah diserahkan sepenuhnya kepada panitia.

"Tentu panitia sudah membuat perencanaan dan mengatur segala kemungkinanya, jadi kita serahkan saja kepada panitia yang lebih memahami secara teknis. Tugas kita mari berikan dukungan dan doa. Selebihnya kita serahkan kepada panitia pelaksana yang profesional," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved