Viral di Media Sosial
GEGER Lautan Manusia Konser Tri Suaka Cs di Subang: Kapolres Kena Tipu, Lokasi Milik DPD RI
Kapolres Subang AKBP Sumarni kecewa dan merasa ditipu pengelola objek wisata taman anggur Subang yang gelar konser musik dihadiri lautan manusia
Penulis: Abdul Qodir | Editor: Acos Abdul Qodir
TRIBUNJAKARTA.COM, SUBANG - Publik dikejutkan dengan adanya konser musik tiga penyanyi muda dari Yogyakarta yakni Tri Suaka, Nabila Maharani dan Zinidin Zidan di Taman Anggur Kukulu, Subang, Minggu (30/1/2022).
Konser musik dari penyanyi yang berada di satu manajemen ini menjadi sorotan dan viral di media sosial lantaran dihadiri ribuan orang dan melanggar protokol kesehatan, seperti tanpa masker dan berkerumun.
Dari video yang diunggah di reels @infojawabarat itu terlihat ribuan anak muda tanpa menggunakan masker dan berkerumun memadati Taman Anggur Kukulu. Juga demikian dengan ketiga penyanyi yang namanya melambung di media sosial tersebut.
Banyak netizen heran hingga mempertanyakan terkait bisanya gelaran konser musik pada saat masa pandemi Covid-19. Apalagi, saat ini kasus baru Covid-19, termasuk varian Omicron, sedang mengalami lonjakan, tidak terkecuali di Jawa Barat.
Baca juga: Acara Cosplay Bikin Kerumunan, Pemprov DKI Klaim Belum Ada Laporan Covid-19 Kluster MOI
"Prokes udah gak berlaku yaa," tulis akun @imankhan_168 di komentar yang dikutip dari akun Instagram @infojawabarat.
Bukan hanya itu, bahkan adanya netizen yang menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang yang kecolongan dengan adanya konser musik di Taman Anggur Kukulu itu.
"Bukannya tempat wisata diawasi pemerintah ya? Ko ini malah begini? Nanti rame lagi nangis-nangis, mana varian Covid makin aneh. Dahlan hanya bisa tersenyum," kata akun @deisalsandiana masih di komentar akun @infojawabarat.
Baca juga: Kasus Baru di Jakarta Tambah di Atas 5.000 Orang Setiap Hari, 42 Bus Sekolah Siaga Gelombang Ketiga
Acara konser musik yang digelar dengan tema "Semoga Sku Bukan Jodohnya" itu pun sampai saat ini masih menuai kontroversi.
"Omicron mukbang?," Tambah komentar netizen @rngx25.
Disanksi Ditutup Tiga Hari
Atas pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dari konser musik tersebut, Pemerintah Kabupaten Subang menjatuhkan sanksi berupa penutupan Taman Anggur Kukulu selama tiga hari.
"Kasus ini sudah ditindaklanjuti oleh Bupati Subang dan diputuskan memberikan sanksi penutupan destinasi wisata selama tiga hari mulai 1 sampai 3 Februari 2022," kata Kepala Satpol PP Jawa Barat sekaligus Ketua Divisi Kepatuhan Masyarakat dan Promosi Kesehatan Satgas Covid-19 Jawa Barat, M Ade Afriandi, melalui ponsel, Selasa (1/2/2022).
Baca juga: Terima Komplain dari WNA, Jokowi Perintah Kapolri Usut Tuntas Permainan Karantina
Ade mengatakan setelah mendapat informasi mengenai kerumunan tersebut, dilakukan pengecekkan juga oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Subang, BPBD Kabupaten Subang, dan Polres Subang.
Sebelumnya pengelola Taman Anggur Kukulu tersebut hanya menyampaikan surat pemberitahuan kepada Kapolres Subang dan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Subang mengenai acara tersebut.
Bupati Subang pun, katanya, sudah menyatakan destinasi wisata Taman Anggur Kukulu telah melanggar protokol Kesehatan Covid-19.
Kegiatan hiburan yang dilakukan oleh destinasi wisata ini dapat menyebabkan peningkatan penyebaran Covid-19, khususnya varian baru Omicron.
Adapun tujuan pemberian sanksi tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi agar ke depannya tidak terjadi lagi kegiatan yang bisa menimbulkan atau mengundang kerumunan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Subang.
Baca juga: Pemain Liga 1 Makin Banyak Positif Covid-19, Gimana Nasib Maman-Riko? Persija Kedatangan Pemain Baru
Juru bicara satgas Covid-19 Kabupaten Subang, dr Maxi, mengatakan, menurut informasi dari pihak kepolisian bahwa acara konser musik tersebut tidak memiliki izin untuk acara konser musik.
Polres Polres Subang hanya memberikan izin acara silaturahmi dan acara pentas seni.
"Awal mulanya menurut keterangan dari Ibu Kapolres Subang itu sebenarnya hanya memberikan izin silaturahmi serta pentas seni," ucap Maxi di Subang, Selasa (1/2/2022).
Menurut Maxi, di dalam acara tersebut ternyata pihak panitia mengundang penyanyi kafe asal Yogyakarta yang cukup terkenal. Sehingga, membuat fans yang berada di Kabupaten Subang hendak berdatangan dan menimbulkan kerumunan massa yang cukup besar.
"Mungkin acara yang menghadirkan band dikagumi kaum milenial sehingga responsnya pun terjadinya penumpukan banyak orang dan kerumunan akibat reaksi dari masyarakat," katanya.
Baca juga: Viral Wanita Teriak Histeris di Ruang Sidang PN Jaksel, Humas: Dia Istri Terdakwa Suka Bikin Gaduh
Atas hal tersebut, tim satgas Covid-19 Kabupaten Subang langsung melakukan rapat dan mengevaluasi agar kasus seperti ini tidak kembali terulang kembali.
Satgas pun langsung menindak lanjuti hal tersebut dengan memberikan sanksi penutupan objek wisata dari taman anggur kukulu yang berada di Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang itu.
"Sehingga, satgas langsung memberikan sanksi dengan penutupan sementara di objek wisata itu selama beberapa hari ke depan," ujar Maxi.
Kapolres Kena Ditipu

Kapolres Subang AKBP Sumarni kecewa dan merasa ditipu pengelola objek wisata taman anggur Subang yang gelar konser musik dihadiri lautan manusia yang berjejal.
"Saya sangat kecewa dengan kegiatan yang dilaksanakan pengelola tempat wisata taman anggur. Bilangnya kegiatan silaturahmi. Namun, pelaksanaanya kegiatan tersebut konser musik," ucap AKBP Sumarni di Mapolres Subang, Senin (31/1/2022) kemarin.
Baca juga: Polisi Nyamar Beli Sabu Malah Dikasih Garam & Gula, Terkuak Siasat Licik Pelaku
Atas hal peristiwa itu, pihak pengelola tempat wisata Taman Anggur Kukulu harus bertanggung jawab atas sudah membuat kegaduhan di masyarakat dengan menimbulakan kerumunan ribuan orang di masa pandemi Covid-19.
"Oleh karena itu taman anggur Subang harus bertangung jawab atas kejadian ini," tegas Kapolres Subang.
Tempat Acara Milik Anggota DPD RI

Satgas Covid-19 Jawa Barat telah melakukan pengecekkan terkait pemilik Taman Anggur Kukulu, tempat konser musik Tri Suaka Nabila dan Zidan menggelar yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 tersebut.
Diketahui, tempat wisata tersebut milik komedian yang kini menjadi anggota Dewan Perwakilan Daeah (DPD) RI, Oni Suwarman.
Kepala Satpol PP Jabar M Ade Afriandi yang juga Ketua Divisi Kepatuhan Masyarakat dan Promosi Kesehatan Satgas Covid-19, mengatakan, Pemkab Subang sudah mengecek ke lokasi tersebut dan memang sempat ada kerumunan.
Baca juga: Dedi Mulyadi Mendunia Gegara Youtube: Punya Fans Berat Asal Italia yang Kebelet Datang ke Purwakarta
"Hasilnya, info bahwa berita tersebut benar, terjadi di Destinasi Wisata Taman Anggur, Kampung Kukulu, Kecamatan Pagaden Barat, milik Oni Suwarman, Anggota DPD RI," kata M Ade Afriandi saat dihubungi via ponselnya, Selasa (1/2/2022).
Diketahui, Taman Anggur Kuluku di Kabupaten Subang itu viral jadi tempat kerumunan saat penyanyi Tri Suaka Nabila dan Zidan yang tengah naik daun itu menggelar konser musik.
Dalam video yang beredar, tampak tiga penyanyi itu berada di atas panggung menghadap kamera. Di belakangnya, massa membludak berjoget hingga bernyanyi bersama tanpa masker.