Cerita Kriminal
Mami MJ Digerebek Saat Pagi Buta, Warga Curiga Banyak Lelaki Bergantian Keluar Masuk Rusunawa
Warga dikejutkan dengan adanya praktik prostitusi di sebuah rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Romokalisari, Benowo, Surabaya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Warga dikejutkan dengan adanya praktik prostitusi di sebuah Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Romokalisari, Benowo, Surabaya.
Kecurigaan warga terkait beberapa lelaki yang keluar masuk rumah menjadi awal mula ditangkapnya MJ, wanita berusia 37 tahun.
Praktik prostitusi di rumah susun terbongkar setelah semakin banyak pelanggan yang datang ke lokasi.
Dia kini jadi tersangka perdagangan manusia dan eksploitasi anak di bawah umur.
Polrestabes Surabaya menangkap wanita itu di rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Romokalisari, Benowo, Surabaya.
Tersangka MJ (37) ditangkap setelah warga Rusunawa Romokalisari mencurigai adanya lelaki yang bergantian keluar masuk di salah satu rumah di rusunawa tersebut yang ditempati oleh korban berinisal SJ (15).
Baca juga: Panti Pijat di Kawasan Serpong, Ternyata Alih Fungsi jadi Tempat Prostitusi
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, warga sempat melakukan penggerebekan terhadap rumah yang ditinggali korban.
Di sana warga sempat memergoki korban, tersangka, dan seorang pria di rusunawa tersebut pada Minggu (30/1/2022) .

"Baru sekitar pukul 02.00 WIB, anggota Polsek Mulyorejo mendapat laporan bahwa telah diamankan seorang anak perempuan korban eksploitasi seksual, bersama dengan seorang perempuan (tersangka) dan seorang pria di sebuah kamar Rusun Romokalisari," kata Mirzal dikonfirmasi, Rabu (2/2/2022).
Tersangka MJ merupakan tetangga korban sendiri, di mana tersangka menawari korban agar mau melakukan Open BO (booking out).
Kemudian tersangka mengajari cara mendownload aplikasi kencan, yakni MiChat dan mengajari cara untuk mencari tamu melalui aplikasi tersebut.
Selain itu, tersangka juga mencarikan tamu untuk SJ, tamu tersebut dilayani oleh korban di rumah tersangka di rusunawa tesebut.
Baca juga: Polisi Tak Tahan Cassandra Angelie dan Sebut Permintaan Tangkap Pengguna Jasa Prostitusi Berlebihan
Dari setiap tamu, tersangka meminta bagian Rp 50.000 per orang dan terkadang uang hasil melayani tamu diminta semuannya oleh tersangka dengan alasan agar tidak habis.
Uang itu disimpan oleh pelaku dengan alasan bisa dibelikan ponsel baru untuk korban.
Sudah layani 5 orang Sejauh ini, korban sudah melayani lima orang dan akhirnya pada tanggal 30 Januari 2021, digerebek oleh warga rusun.