Napi Lapas Cipinang Ngaku Bayar Rp 30 Ribu Demi Tidur Beralas Kardus, Ini Kata Kalapas dan Kakanwil

Praktik jual beli kamar bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) diduga terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang.

Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Istimewa
Foto diduga narapidana Lapas Kelas I Cipinang saat tidur di lorong beralas kardus, Jatinegara, Jakarta Timur. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Praktik jual beli kamar bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) diduga terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Seorang WBP Lapas Cipinang berinisial WC mengatakan bahwa dia dan narapidana lainnya harus membayar uang untuk dapat tidur nyenyak selama menjalani masa tahanan.

"Besarnya tergantung tempat tidur yang dibeli. Kalau tidur di lorong dekat pot dengan alas kardus itu Rp 30 ribu per satu minggu. Istilahnya beli tempat," kata WC saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Kamis (3/2/2022).

Para narapidana harus membayar tempat untuk tidur karena kapasitas Lapas Cipinang kini sudah overload atau melebihi kapasitas, sehingga tidak mungkin seluruh narapidana bisa tidur di kamar atau sel.

Untuk mendapat tempat tidur di lorong blok beralas kardus mereka terlebih dahulu menyampaikan permintaan ke tahanan pendamping (tamping), mereka yang menyiapkan kardus.

"Nanti duitnya diserahkan dari ke sipir, di sini seperti itu. Kalau untuk beli kamar lebih mahal, antara Rp 5-25 juta per bulan. Biasanya mereka yang dapat kamar itu bandar narkoba besar," ujarnya.

Menurut WC kasus jual beli kamar di Lapas Cipinang sudah sejak lama terjadi dan hingga jadi sumber pemasukan oknum petugas dan praktiknya diketahui hingga tingkat pimpinan Lapas.

Baca juga: Ketika Sepasang Sandal Terpisah Jadi Petunjuk Kunci Polisi Ringkus Napi Sadis yang Kabur dari Lapas

Para narapidana tidak berani melapor karena khawatir mereka bakal dipindahkan ke sel isolasi yang berupa ruang kecil dan pengap, sel ini diperuntukkan untuk narapidana badung.

"Ya mau enggak mau kita harus bayar buat tidur. Minta duit ke keluarga di luar untuk dikirim ke sini. Kalau enggak punya duit ya susah. Makannya yang makmur di sini napi bandar narkoba," tuturnya.

Dikonfirmasi pernyataan WC berikut dokumentasi foto narapidana yang tidur beralas kardus, Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tony Nainggolan membantah adanya praktik tersebut.

Menurutnya di Lapas Kelas 1 Cipinang para narapidana tidak perlu mengeluarkan uang untuk dapat menikmati fasilitas, termasuk untuk masalah tidur selama menjalani tahanan.

Tampak dokumentasi foto diduga narapidana Lapas Kelas I Cipinang saat tidur di lorong beralas kasur, Jatinegara, Jakarta Timur
Tampak dokumentasi foto diduga narapidana Lapas Kelas I Cipinang saat tidur di lorong beralas kasur, Jatinegara, Jakarta Timur (Istimewa)

"Baru kemarin saya membuka program admisi orientasi (pengenalan lingkungan) dan saya sampaikan kalau di Lapas Cipinang tidak ada urusan yang berbayar termasuk masalah tidur," kata Tony.

Menurutnya hari ini Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas I Cipinang juga sudah memastikan tidak ada praktik jual beli kamar dalam Lapas.

Namun Tony mengakui bila Lapas Kelas I Cipinang kini kelebihan kapasitas, dari yang harusnya hanya diisi 880 orang kini diisi sebanyak 3.206 orang narapidana berbagai kasus.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved