Antisipasi Virus Corona di DKI
Anies Umumkan Tambahan Kasus Harian Covid-19 di Jakarta Lewati Puncak Varian Delta
Angka ini lebih tinggi dibandingkan puncak kasus varian Delta pada Juli 2021 kemarin sebanyak 14.619 kasus.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, penambahan kasus harian Covid-19 di ibu kota saat ini telah melampaui puncak kasus varian Delta yang terjadi pada pertengahan 2021 lalu.
Pada 6 Februari 2022 kemarin, tercatat ada penambahan 15.825 kasus baru di Jakarta. Dan saat ini, Indonesia tengah mengalami lonjakan kasus Covid-19 bersamaan masuknya varian Omicron.
Angka ini lebih tinggi dibandingkan puncak kasus varian Delta pada Juli 2021 kemarin sebanyak 14.619 kasus.
"Jadi, kemarin angka kasus Covid harian sudah melampaui puncak kasus harian di bulan Juli. Ini artinya penularan sangat cepat," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022).
Baca juga: Jabodetabek, Bandung Raya, Yogyakarta & Bali Naik PPKM Level 3, Luhut: Bukan Akibat Tingginya Kasus
Baca juga: Covid-19 di Jakarta Makin Ganas, Anies Curhat Tiap Sore Rapat Bareng Luhut Bahas PPKM
Walau demikian, orang nomor satu di DKI ini meminta warganya tidak panik meski mayoritas pasien Covid-19 saat ini tanpa gejala atau bergejala ringan.
Sebagai informasi, tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate di rumah sakit rujukan pasien Covid-19 terus meningkat. Terkini, BOR tersebut berada di kisaran 62 persen.
Dari jumlah itu, hanya 12 persen pasien Covid-19 yang menunjukan gejala berat dan sedang.
Bahkan, 48 persen diantaranya seharusnya bisa menjalani isolasi mandiri di rumah.
Baca juga: Tersedia 78 Kamar, Graha Wisata Ragunan Siap Tampung Gelombang Pasien Covid-19 Isoman
Baca juga: UPDATE Pasien Rawat Inap Covid-19: Wisma Atlet Kemayoran Berkurang 315 Orang, Pademangan Tambah 231
"Artinya memang penularannya tinggi, tapi tingkat keparahannya itu tidak tinggi," kata Anies.
Imbas tren peningkatan ini, status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pandemi Covid-19 di DKI Jakarta naik dari level 2 ke level 3.
Pengumuman soal kenaikan level PPKM di DKI Jakarta ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Selain Jakarta, wilayah penyangga ibu kota, yaitu Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi juga naik level 3.
Begitu juga dengan Provinsi Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Bandung Raya.
"Berdasarkan level asesmen, aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya akan ke level 3," ujar Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang digelar secara daring pada Senin (7/2/2022).
Baca juga: Heboh Anggota TNI Piting Warga untuk Divaksin di Depok Ternyata Hoaks, Begini Penjelasan Ketua RT