Antisipasi Virus Corona di DKI
Kasus Covid-19 Melonjak, Jakarta Terapkan Jam Malam CFN di 10 Lokasi Ini
Pemberlakuan jam malam CFN di Jakarta ini dimulai pukul 00.00 WIB sampai 04.00 WIB.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Polda Metro Jaya memberlakukan pelarangan kerumunan malam hari atau crowd free night (CFN) di 10 lokasi di Jakarta.
Pembatasan mobilitas warga ini bertujuan untuk mencegah kerumunan dan meningkatnya kasus Covid-19 selama PPKM Level 3.
Pemberlakuan jam malam CFN di Jakarta ini dimulai pukul 00.00 WIB sampai 04.00 WIB.
"Kami tidak kontra produktif dengan pertumbuhan ekonomi dan usaha UMKM, karena itu kami mulai melakukan jam 24.00," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022).
Baca juga: UPDATE Covid-19: Jakarta Masih Penyumbang Pertama Kasus Baru, Yang Meninggal Melonjak 38 Orang
Baca juga: Anies Umumkan Tambahan Kasus Harian Covid-19 di Jakarta Lewati Puncak Varian Delta
"Artinya, yang nongkrong enggak jelas itu yang perlu ditiadakan," tambahnya menjelaskan.
Fadil mengakui, pihaknya masih menemukan muda-mudi nongkrong hingga dini hari, khususnya saat akhir pekan.
Untuk itu, jam malam akan diterapkan di lokasi-lokasi yang biasa menjadi tempat nongkrong anak muda di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Presiden Jokowi Beri Perintah Langsung ke Anies Baswedan, kapolda Metro dan Pangdam Jaya: Ini Isinya
Baca juga: Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Disentil Jokowi soal Capaian Vaksinasi Lansia
"Melihat data memang yang nongkrong ini kam kebanyakan anak muda dan kasus harian berdasarkan umur memang kebanyakan anak muda," ujarnya.
"Sehingga untuk melakukan langkah-langkah pencegahan kita melakukan crowd free night," tambahnya menjelaskan.

Jenderal bintang dua ini menyebut, CFN ini akan terus diberlakukan hingga kasus Covid-19 di ibu kota melandai.
Baca juga: Heboh Anggota TNI Piting Warga untuk Divaksin di Depok Ternyata Hoaks, Begini Penjelasan Ketua RT
Baca juga: Covid-19 Terus Naik Wisma Atlet Mulai Penuh, Pasien Harus Nunggu 6 Jam Demi Dapat Kamar Perawatan
Di lokasi yang sama, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menambahkan, CFN akan diberlakukan setiap hari.
"Biasanya hanya malam Sabtu dan Minggu di Jalan Sudirman-Thamrin saja, tapi mulai tadi malam kami laksanakan di 10 titik dan setiap hari," tuturnya.

Petugas gabungan dari unsur kepolisian, TNI, hingga Satpol PP dan Dinas Perhubungan akan dikerahkan di lokasi CFN.
Baca juga: Polda Metro Jaya Telusuri Kasus Wanita Belum Tes Tapi Hasilnya Positif Covid-19 di Bumame Farmasi
Lalu di mana saja 10 titik jam malam CFN? Ini daftarnya:
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Asia afrika
- Kawasan Gunawarman - Senopati - Suryo
- SCBD
- Kawasan Monas dan seluruh Medan Merdeka
- Kawasan Kota Tua
- Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK)
- Kawasan Sunter
- Kanal Banjir Timur