Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto 'Disentil' Jokowi soal Capaian Vaksinasi Lansia

Tri mengakui wilayah yang dipimpinnya menjadi salah satu yang disorot Presiden Jokowi lantaran rendahnya capaian vaksinasi Covid-19 lansia

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Acos Abdul Qodir
Foto: Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat khusus di pulau Jawa dan Bali. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama sejumlah kepala daerah lain mengikuti rapat koordinasi bersama Presiden Joko Widodo melalui video konferensi tentang penanganan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia, pada Senin (7/2/2022).

Rapat digelar setelah pemerintah pusat menetapkan status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di wilayah Jabodetabek dan beberapa kota lainnya menyusul terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

Tri mengatakan, Presiden Jokowi memberikan arahan kepada kepala daerah tentang dua langkah strategis dalam penanganan lonjakan kasus Covid-19 kali ini. 

Kedua arahan tersebut yakni percepatan vaksinasi Covid-19 di semua daerah dan imbauan kepada penerapan protokol kesehatan untuk warga masyarakat.

Baca juga: Anies Umumkan Tambahan Kasus Harian Covid-19 di Jakarta Lewati Puncak Varian Delta

Baca juga: Tersedia 78 Kamar, Graha Wisata Ragunan Siap Tampung Gelombang Pasien Covid-19 Isoman

Tri mengakui wilayah yang dipimpinnya menjadi salah satu yang disorot Presiden Jokowi lantaran rendahnya capaian vaksinasi Covid-19 lansia, yakni di bawah 70 persen.

"Beliau (presiden) memberikan perhatian khusus kepada Kota Bekasi karena berdasarkan faskes itu kita baru 58 persen, tapi kalo berdasarkan KTP kita sudah di atas 79 persen," kata Tri di Kantor Pemkot Bekasi.

Baca juga: Heboh Anggota TNI Piting Warga untuk Divaksin di Depok Ternyata Hoaks, Begini Penjelasan Ketua RT

Gubnernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi kepada Wakil Wali Kota Tri Adhianto di rumah dinas Gubernur Jawa Barat, Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (7/1/2022).
Gubnernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi kepada Wakil Wali Kota Tri Adhianto di rumah dinas Gubernur Jawa Barat, Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (7/1/2022). (Istimewa)

Sementara, untuk penerapan prokes Covid-19 di masyarakat, lanjut Tri, pihaknya bakal meningkat pengawasan penerapan aturan tersebut di tempat-tempat umum serta melarang kegiatan yang mengundang kerumunan sesuai arahan presiden. 

"Terutama minimal adalah menggunakan masker. Saya kira itu arahan yang disampaikan beliau (presiden)," katanya.

Baca juga: Mulai Hari Ini, Seluruh Sekolah di Kabupaten Tangerang Melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh

Dia meminta masyarakat tetap tenang, tidak perlu panik melihat situasi lonjakan kasus yang sporadis tetapi tetap waspada. 

"Yang penting kita waspada walaupun kenaikannya eksponensial tetapi kan tingkat fatalitasnya rendah, jadi engga perlu panik tetap tenang dan tetapi waspada," tegas dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved