Antisipasi Virus Corona di DKI

2 Anggota DPRD DKI Terpapar Covid-19, Rapat Paripurna Digelar Terbatas

Dua anggota DPRD DKI Jakarta dikabarkan terpapar Covid-19. Imbasnya, Rapat Paripurna digelar terbatas.

TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Ilustrasi: Rapat paripurna pembahasan KUPA-PPAS di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (14/10/2021).Dua anggota DPRD DKI Jakarta dikabarkan terpapar Covid-19 sehingga rapat digelar terbatas. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Dua anggota DPRD DKI Jakarta dikabarkan terpapar Covid-19.

Informasi ini pun dibenarkan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik. Namun, ia tak menjelaskan secara rinci sosok dua orang tersebut.

"Iya, ada dua anggota dewan kemarin positif," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (8/2/2022).

Politisi Gerindra ini pun mengaku belum mengetahui di mana kedua anggota dewan Kebon Sirih itu terpapar.

Sebab, ia baru mendengar kabar adanya dua orang anggota DPRD DKI yang terpapar.

"Yang saya tahu ada dua orang saja, kena di mana saya belum tahu," ujarnya.

Baca juga: PPKM Level 3, Simak Daftar Tiga Jalan di Kota Tangerang Lokasi Crowd Free Night

Baca juga: BOR di DKI Turun 1 Persen Imbas Jumlah Tempat Tidur Perawatan Covid-19 Ditambah

Imbas dari adanya kasus positif ini, agenda dewan, seperti rapat paripurna akan digelar secara hybrid.

Jumlah peserta yang hadir langsung dalam setiap agenda DPRD DKI pun dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan.

"Sekarang paripurna pakai zoom, 50-50 lah," tuturnya.

Sebagai informasi, kasus Covid-19 di ibu kota belakangan memang terus mengalami tren peningkatan.

Hingga 7 Februari 2022 kemarin, kasus aktif mencapai 74.535 kasus.

Penambahan kasus harian bahkan sudah melewati puncak varian Delta pada Juli 2021 lalu.

Pada 6 Februari kemarin, tercatat ada penambahan 15.825 kasus baru di Jakarta.

Angka ini lebih tinggi dibandingkan puncak kasus varian Delta pada Juli 2021 kemarin sebanyak 14.619 kasus.

Hal ini menyebabkan persentase kasus positif atau positivity rate Covid-19 terus naik, dalam sepekan terakhir berada di kisaran 22,6 persen.

Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan ambang batas yang sudah ditentukan organisasi kesehatan dunia (WHO), yaitu tak lebih dari 5 persen.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved