Antisipasi Virus Corona di Tangerang

PPKM Level 3, Pasar Lama Tangerang Dirombak Waktu Operasional Sampai Mal dan Restoran Dibatasi

Pemerintah Kota Tangerang bakal menerapkan aturan baru soal pembatasan operasional secara berkala untuk kawasan Pasar Lama.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Ega Alfreda/TribunJakarta.com
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah saat ditemui di kantornya usai rapat koordinasi penanganan Covid-19 se-Tangerang Raya, Selasa (8/2/2022). 

Wahidin pun membahas soal PPKM Level 3 kepada Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

Lalu hadir juga Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zein, Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Komarudin, dan Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu.

"Kembali lagi sebagaimana sebelumnya pada saat Level 3. Kita sepakati bahwa PJJ dilakukan. Mal dan resto buka hanya sampai jam 21.00 WIB, serta memperketat anak-anak masuk ke dalam mal," ujar Wahidin seusai rapat digelar, Selasa (8/2/2022).

Pihaknya pun melakukan evaluasi terkait persiapan adanya kemungkinan kawasan Tangerang raya masuk dalam puncak penularan Covid-19.

Termasuk kesiapsediaan obat-obatan, oksigen dan juga personel tenaga kesehatan untuk penanganan para pasien.

Suasana kawasan kuliner Pasar Lama Tangerang yang ditutup dari 2 sampai 7 Februari 2022 untuk penataan ulang oleh PT TNG, Kamis (3/2/2022)
Suasana kawasan kuliner Pasar Lama Tangerang yang ditutup dari 2 sampai 7 Februari 2022 untuk penataan ulang oleh PT TNG, Kamis (3/2/2022) (Ega Alfreda/TribunJakarta.com)

"Antisipasinya kita bicara kesiapan, vaksinasi, lalu kesiapan rumah sakit, dokter, obat-obatan, oksigen. Akan terjadi puncak bagaimana, infrastruktur sudah ada dan dipersiapkan pada saat Covid-19  awal-awal, kemungkinan-kemungkinan itu sudah di antisipasi,"tuturnya.

Lalu, ada juga pembatasan kegiatan keagamaan.

Seperti diketahui, beberapa pekan kedepan akan ada beberapa peringatan hari keagamaan.

Wahidin Halim mengatakan, pihaknya akan membatasi berbagai kegiatan tersebut.

"Kegiatan keagamaan dibatasi dalam arti jumlah orangnya, tapi untuk Salat Jumat masih dipertimbangkan. Pernikahan pun dibatasi, nanti akan ada pengawasannya dari pihak kepolisian," ungkap Wahidin Halim.

Dia pun meminta masyarakat untuk tetap tenang, jangan panik menghadapi pandemi Covid-19 yang tengah melonjak ini.

Tetap perketat protokol kesehatan, serta jangan ragu untuk lakukan vaksinasi.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved