Antisipasi Virus Corona di Tangerang

PPKM Level 3, Simak Daftar Tiga Jalan di Kota Tangerang Lokasi Crowd Free Night

Polres Metro Tangerang Kota melakukan beberapa pengetatan di malam hari terkait pemberlakuan PPKM Level 3. Simak daftar tiga jalan lokasi CFN.

TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin bersama stakeholder lainnya pun melakukan apel gabungan di Mapolres Metro Tangerang untuk melakukan edukasi protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat, Senin (7/2/2022) malam. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota melakukan beberapa pengetatan di malam hari terkait pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Sebagaimana diketahui, kemarin Pemerintah Kota Tangerang telah resmi menerapkan PPKM Level 3 merespon melonjaknya angka kasud Covid-19.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin mengatakan, pihaknya akan menerapkan crowd free night atau bebas kerumunan malam di sejumlah ruas jalan.

Kata dia, ada tiga ruas jalan yang dilakukan crowd free night pada pukul 00.00 WIB sampai 04.00 WIB.

"Untuk pembatasan sendiri kita menerapkan crowd free night di tiga ruas, di Benteng Jaya, Kali Pasir, dan Pasar Lama," terang Komarudin saat melakukan apel gabungan, Senin (7/2/2022) malam.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Jakarta Terapkan Jam Malam CFN di 10 Lokasi Ini

Baca juga: Polda Metro Jaya Tilang Kendaraan yang Melanggar CFN

Menurutnya, crowd free night diterapkan setiap hari sampai batas yang belum ditentukan.

Nantinya, polisi akan melihat perkembangan pandemi Covid-19 terutama pada serangan gelonbang ketiga.

"Ini setiap harinya juga sebagai informasi untuk masyarakat guna meminimalisir dan memangkas sebaran virus Omicron," ujar Komarudin.

"Masyarakat tidak perlu panik, kita siap untuk menghadapi situasi yang ada," sambungnya.

Namun, warga yang berdomisili di kawasan crowd free night dapat melapor ke petugas sekitar.

Supaya bisa mendapatkan kompensasi melintas untuk beraktivitas malam hari.

"Kegiatan ini akan terus dilakukan sampai kita mampu kalau kita sudah menekan virus Covid-19 akan ditinjau kembali," tambah Komarudin.

Menurutnya, aparat juga disebar ke tempat-tempat yang berpotensi keramaian.

Nantinya petugas akan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19.

"Saat ini kita memberi sentuhan khususnya pada tempat-tempat yang berpotensi keramaian seperti kuliner, kafe, dan tempat nongkrong sifatnya baru edukasi kepada masyarakat untuk patuh menerapkan prokes," beber Komarudin.

Puluhan personel pun akan dikerahkan setiap malamnya untuk berpatroli ke tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian

"Setiap malam ataupun malam hari ini kita terjunkan 89 personel, nanti akan ditambah dari Polsek bergerak untuk menyisir beberapa tempat keramaian," pungkas Kapolres.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 seiring meroketnya kasus Covid-19.

Hal tersebut berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan pemerintah pusat bahwa, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Yogyakarta, dan Bali naik menjadi PPKM level 3.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, pihaknya menerapkan PPKM Level 3 sembari tancap gas untuk percepatan vaksinasi Covid-19.

"Memang sekarang Jabodetabek levelnya ditingkatkan jadi level 3, maka perhatian dari kita semua dari Forkopimda Kota Tangerang, salah satunya tadi sesuai arahan hasil rapat mempercepat vaksinasi," ujar Arief di kantornya, Senin (7/2/2022).

"Dan tentu tujuan pemerintah meningkatkan status PPKM ini bukan untuk menyengsarakan tapi untuk menyelamatkan," tambah dia.

Soal peraturan baru PPKM level 3, pihaknya masih menggoreng lebih matang.

Yang pasti, semua bentuk aktivitas masyarakat baik ekonomi dan sosial wajib diberhentikan mulai pukul 21.00 WIB.

"Memang sudah ada acuannya, informasinya dibatasi sampai jam 21.00 WIB. Kita berharap semua bisa disikapi dengan bijak," ujar Arief.

Makanya, untuk mengurangi resiko kematian dan gejala berat Covid-19, Pemerintah Kota Tangerang bakal mempercepat vaksinasi booster.

Terdata, untuk vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Kota Tangerang sudah mencapai 105 persen.

"Kemudian dosis kedua 74 persen, yang sulit memang dosis tiga. Makanya kita imbau masyarakat untuk vaksin untuk mengurangi resiko terpapar dan kematian," jelasnya.

Sementara, untuk Bed Occupancy Rate (BOR) pasien Covid-19 di Kota Tangerang sudah 42 persen.

Arief mengaku, kalau masih tersisa 59 bed lagi untuk rumah isolasi terkonsentrasi (RIT) di Kota Tangerang.

"Yang kosong, yang terisi 118 (bed), ini pun kita baru buka tiga (RIT). Ketiganya adalah RIT Jurumudi, Batusari, dan Sudimara,"

"Sekarang kita persiapkan SMP 30, sudah siap nanti kalau yg ini penuh kita buka SMP 30 kapasitas 196," beber Arief.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved