Formula E

Terungkap Uang Komitmen Formula E Dibayar Sebelum APBD Sah, 9,5% Warga Jakarta Percaya Anies Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah terlibat cukup jauh dalam program penyelenggaraan Formula E.

Nur Indah Farrah Audina / Tribun Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan acungan jempol saat ditanya awak media soal Formula E di Pendopo Balai Kota DKI, Selasa (16/11/2021). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah terlibat cukup jauh dalam program penyelenggaraan Formula E.

Sejumlah anggota DPRD Jakarta dimintai keterangan yang umumnya terkait penggunaan dana APBD DKI.

Teranyar adalah, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi marsudi.

Di sisi lain, warga Jakarta juga turut masuk ke dalam perbincangan tentang dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E.

Bahkan, berdasarkan hasil survei terbaru Populi Center, sebanyak 32% warga jakarta meyakini ada praktik korupsi dalam proyek penyelenggaraan balap mobil listrik itu.

Sebanyak 9,5% warga Jakarta bahkan mempercayai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terlibat dalam dugaan korupsi itu.

Komitmen Fee Dibayar Sebelum APBD Sah

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengungkap uang komitmen atau commitment fee Formula E ternyata sudah dibayar sebelum anggaran disahkan.

Hal ini diungkapkan Prasetyo setelah menjalani pemeriksaan oleh KPK pada Selasa (8/2/2022).

Politikus senior PDIP ini menyebut, dirinya ditanya belasan pertanyaan terkait permasalahan anggaran Formula E.

Salah satu yang jadi sorotan ialah soal uang commitment fee yang ternyata sudah dibayar sebelum APBD Perubahan 2019 disahkan.

"Jadi ada anggaran yang sebelum menjadi Perda APBD itu sudah ijon kepada Bank DKI, senilai Rp 180 miliar," ucapnya di gedung KPK, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Baca juga: Pemanggilan Ketua DPRD Oleh KPK Dianggap Wajar, Wagub Ariza: Semoga Sesuai Data dan Fakta

Ia pun menilai, mekanisme pembayatan commitment yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini sudah menyalahi aturan.

"Dalam perundang-undangan, setelah menjadi Perda APBD baru (pembayaran) itu bisa dilakukan. Ini kan enggak, tanpa konformasi kita, dia langsung berbuat sendiri," ujarnya.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi tampak berjalan ke gedung KPK, Kuningan, Setibudi, Jakarta sambil menenteng map berwarna biru, Selasa (8/2/2022).
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi tampak berjalan ke gedung KPK, Kuningan, Setibudi, Jakarta sambil menenteng map berwarna biru, Selasa (8/2/2022). (Istimewa/Dok Instagram Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi)

Pras juga mengaku tidak diberitahu soal pengajuan kredit kepada Bank DKI untuk pembayaran commitment fee Formula E ini.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved