Formula E

Terungkap Uang Komitmen Formula E Dibayar Sebelum APBD Sah, 9,5% Warga Jakarta Percaya Anies Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah terlibat cukup jauh dalam program penyelenggaraan Formula E.

Nur Indah Farrah Audina / Tribun Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan acungan jempol saat ditanya awak media soal Formula E di Pendopo Balai Kota DKI, Selasa (16/11/2021). 

Hal ini baru terungkap setelah viral salinan surat kuasa yang diterbitkan Gubernur Anies Baswedan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Ahmad Firdaus untuk mengajukan kredit pinjaman kepada Bank DKI senilai Rp180 miliar.

"Saya juga tidak diberi tahu oleh pak gubernur dan dia membuat commitment fee yang pertama itu," tuturnya.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi tampak berjalan ke gedung KPK, Kuningan, Setibudi, Jakarta sambil menenteng map berwarna biru, Selasa (8/2/2022).
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi tampak berjalan ke gedung KPK, Kuningan, Setibudi, Jakarta sambil menenteng map berwarna biru, Selasa (8/2/2022). (Istimewa/Dok Instagram Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi)

Pras juga menyerahkan sejumlah dokumen kepada KPK terkait Formula E.

"Satu bundel dokumen sudah saya persiapkan mulai dari KUA PPAS, RAPBD sampai APBD. Semua saya serahkan kepada penyidik KPK," terang Pras.

"Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan," sambungnya.

Tak hanya menyerahkan sebundel dokumen, Prasetyo juga mengaku telah membeberkan apa yang diketahuinya terkait rencana penyelenggaraan Formula E, mulai dari usulan, pembahasan, sampai pengesahan anggaran.

"Kemudian bagaimana pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan," ujarnya.

Baca juga: Di Bawah Guyuran Hujan, Ketua DPRD DKI Sambangi KPK Bawa Sebundel Dokumen APBD Terkait Formula E

Ia pun berharap, keterangan dan dokumen yang diserahkannya itu bisa mendukung upaya KPK dalam mengusut dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

Percaya Anies Korupsi

Lembaga survei Populi Center mengadakan jajak pendapat soal isu dugaan korupsi Formula E.

Baca juga: Cerita Ketua Komisi E DPRD DKI Saat Dipanggil KPK soal Dugaan Korupsi Formula E

Hasilnya, sebanyak 32 persen responden meyakini adanya praktik korupsi dalam kasus Formula E

"Sedangkan yang menilai tidak ada unsur kasus korupsi dalam Formula E sebesar 22,5 persen," ucap peneliti Populi Center Rafif Pamenang Imawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/2/2022). 

Walau demikian, mayoritas responden ternyata tidak mengetahui isu korupsi ini, jumlahnya mencapai 39,7 persen.

Sementara masyarakat yang menolak menjawab ada 5,8 persen.

Baca juga: Sebut Paripurna Interpelasi Formula E Legal, Ketua DPRD DKI: Salah Saya di Mana?

Hasil survei Populi Center juga menunjukan bahwa 9,5 persen responden meyakini Gubernur Anies Baswedan terlibat dugaan korupsi Formula E.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved