Kemacetan di Jakarta Turun 2 Persen, Pemprov DKI Buka Peluang Tiadakan Ganjil Genap
Pemprov DKI buka peluang kembali meniadakan ganjil genap seiring kemacetan di Jakarta yang terus menurun setiap tahunnya.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Berikut daftar 13 ruas jalan ganjil genap:
1. Jalan M.H. Thamrin;
3. Jalan Sisingamangaraja;
4. Jalan Panglima Polim;
5). Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang;
6. Jalan Tomang Raya;
7. Jalan Jenderal S. Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto;
9. Jalan M.T. Haryono;
10. Jalan H.R. Rasuna Said;
11. Jalan D.I. Panjaitan;
12. Jalan Jenderal A. Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan; dan
13. Jalan Gunung Sahari.
Baca juga: Libur Tahun Baru, Aturan Ganjil-Genap Kendaraan Tetap Berlaku di TMII
Daftar lokasi ganjil genap di tempat wisata:
1. Pintu Masuk Timur dan Pintu Masuk Barat Ancol Taman Impian;
2. Pintu Masuk 1 dan Pintu Masuk 3 Taman Mini Indonesia Indah; dan
3. Pintu Masuk Utara dan Pintu Masuk Barat Taman Margasatwa Ragunan.